Motor Hilang di Puskesmas, Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Hitungan Jam

- Editor

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Hilang di Puskesmas, Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Hitungan Jam. Foto/Istimewa.

i

Motor Hilang di Puskesmas, Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Hitungan Jam. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Polsek Batu Ampar jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Puskesmas Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian usai melihat rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian pelaku. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah).

Tim Ranger Polsek Batu Ampar segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban pada Rabu (4/9) sekira pukul 06.30 WIB. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (27), warga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Batu Ampar, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. AS ditangkap di sebuah rumah di Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar, bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang dicurinya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batu Ampar, IPDA Fachri melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut di halaman parkir Puskesmas Kecamatan Batu Ampar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dari korban dan mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Berkat upaya keras tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial AS di salah satu rumah di Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian Yamaha Vixion warna putih,” jelas Ade, Senin (9/9).

Lebih lanjut, Ade menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan terhadap kendaraan saat parkir, baik di rumah maupun di tempat umum guna mencegah aksi kriminal serupa.

“Kami dai Polres Kubu Ratya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum,” ujarnya.

“Atas perbuatannya AS ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas
Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya
Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya
Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap
PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar
Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut
2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari
NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:38 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:33 WIB

Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:21 WIB

Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:13 WIB

PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar

Berita Terbaru