Motor Hilang di Puskesmas, Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Hitungan Jam

- Editor

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Hilang di Puskesmas, Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Hitungan Jam. Foto/Istimewa.

i

Motor Hilang di Puskesmas, Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Hitungan Jam. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Polsek Batu Ampar jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Puskesmas Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian usai melihat rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian pelaku. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah).

Tim Ranger Polsek Batu Ampar segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban pada Rabu (4/9) sekira pukul 06.30 WIB. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (27), warga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Batu Ampar, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. AS ditangkap di sebuah rumah di Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar, bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna putih yang dicurinya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batu Ampar, IPDA Fachri melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut di halaman parkir Puskesmas Kecamatan Batu Ampar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dari korban dan mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Berkat upaya keras tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial AS di salah satu rumah di Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian Yamaha Vixion warna putih,” jelas Ade, Senin (9/9).

Lebih lanjut, Ade menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan terhadap kendaraan saat parkir, baik di rumah maupun di tempat umum guna mencegah aksi kriminal serupa.

“Kami dai Polres Kubu Ratya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum,” ujarnya.

“Atas perbuatannya AS ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi
Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029
Polres Kubu Raya Siapkan 520 Personel Gabungan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
Polres Kubu Raya Gelar Upacara Khidmat Peringatan Hari Bela Negara ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:01 WIB

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:00 WIB

Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:54 WIB

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB