Muhajirin Yanis: Jangan Ada Penyalahgunaan Sertifikat Halal

Muhajirin Yanis: Jangan Ada Penyalahgunaan Sertifikat Halal
Muhajirin Yanis: Jangan Ada Penyalahgunaan Sertifikat Halal. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I., didampingi Kabag Tata Usaha, sekaligus Ketua Satgas Halal Kalbar, H. Mahmud, S.Ag., bersama Sekretaris Satgas Halal, Denni Sapriadi, S.Sos., Anggota Satgas Halal, Dian Pramudya, S.E., dan Pengawas JPH, Siti Syabriantini, S.Farm., menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Korwil Kalbar, Kamis (28/8/2025) di ruang tamu Kanwil Kemenag Kalbar.

Audiensi ini dihadiri Sekretaris LP3H Korwil Kalbar, Dian Nusaria, S.Hut., bersama anggota Herfiany Hamid, Dewi Margarita, Aisyah, dan Hermansyah. Kunjungan tersebut bertujuan memperkenalkan kepengurusan LP3H UIN Sunan Kalijaga Korwil Kalbar sekaligus menjalin sinergi dengan Kanwil Kemenag.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan pendampingan di Kubu Raya dan Pontianak, dan mendapat respon positif. Saat ini kami memiliki 160 anggota. Kami berharap dapat bersinergi dengan Satgas Halal Kanwil Kemenag Kalbar dalam pengawasan dan koordinasi pendampingan halal di lapangan,” ungkap Dian Nusaria.

Kakanwil Kemenag Kalbar menyambut baik audiensi ini dan menekankan pentingnya koordinasi antara LP3H dan Satgas Halal.

“Terima kasih atas kunjungan LP3H UIN Sunan Kalijaga. Halal menjadi isu kekinian sehingga koordinasi sangat penting. Kami minta pendamping halal dikontrol dengan baik agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan. Jangan sampai ada sertifikat keluar, tetapi tidak sesuai fakta, atau dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Jika ada temuan, segera dilaporkan sebelum menjadi masalah,” tegas Muhajirin Yanis.

Senada, Kabag Mahmud menekankan perlunya LP3H menyerahkan data penerbitan sertifikat halal. “Kami ingin semua LP3H memberikan data sertifikat yang sudah diterbitkan. Ini penting sebagai bentuk pengawasan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Halal, Denni Sapriadi menambahkan bahwa pengawasan akan terus diperketat. “Satgas bersama 12 pengawas PJPH dari Kemenag bertugas mengawasi LP3H, P3H, dan sertifikat halal yang diterbitkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan logo atau identitas. Kami juga akan membuat aturan tegas demi menjaga nama baik Kementerian Agama,” jelasnya.

Kakanwil Muhajirin berharap agar Satgas Halal Kanwil Kemenag Kalbar bersama LP3H UIN Sunan Kalijaga Korwil Kalbar terus bersinergi, dalam pendampingan dan pengawasan produk halal di Kalimantan Barat.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait