KALBAR SATU ID – Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan, penetapan, dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2025 berlangsung di Balai Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Senin (24/2/25).
Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kecamatan Sebangki, Kepala Puskesmas Kecamatan Sebangki, Kepala Puskesmas Desa Sungai Segak, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, serta Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas realisasi anggaran desa tahun 2025 yang harus mengacu pada delapan poin regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Sungai Segak, Moh. Syarif, S.Pd., menyampaikan harapannya agar anggaran pembelanjaan desa dapat terealisasi maksimal.
Ia menekankan bahwa pengelolaan APBDES harus transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Perwakilan dari Kecamatan Sebangki, Lukman Nurhaki, yang hadir mewakili Kepala Kecamatan, secara resmi membuka Musdes ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Musdes harus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami berharap forum ini benar-benar bisa menjadi ajang diskusi bagi masyarakat agar anggaran yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan desa,” ujar Lukman.
Selain itu, ia menekankan bahwa pagu anggaran yang disusun harus tetap mengacu pada ketentuan dari Kementerian Desa sehingga setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus dalam pembahasan ini meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi desa, serta program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Editor : Hani