KETAPANG, KALBAR SATU – Baru-baru ini, Seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) berinisial AR di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga melempar bom molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan diberi sumbu api ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, Selasa 25 Januari 2022.
Adapun Pelemparan bom molotov itu dilakukan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan tersebut.
Baca Juga: Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung di Ketapang
Oknum ASN berinisial AR, diketahui warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Akibat lemparan molotov itu mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan. Adapun motif pelaku hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.
Baca Juga: Pengukuhan Satgas Perlindungan Masyarakat Ketapang 2021
Selain itu, diketahui AR sebelumnya pada Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) karena jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021.