News

Pelaku Pencurian Rumah Makan dan Motor di Kubu Raya Dibekuk Setelah Beraksi di 7 TKP Berbeda

×

Pelaku Pencurian Rumah Makan dan Motor di Kubu Raya Dibekuk Setelah Beraksi di 7 TKP Berbeda

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian Rumah Makan dan Motor di Kubu Raya Dibekuk Setelah Beraksi di 7 TKP Berbeda
Pelaku Pencurian Rumah Makan dan Motor di Kubu Raya Dibekuk Setelah Beraksi di 7 TKP Berbeda. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Joker (Lidik, Bhabinkamtibmas) Polsek Sungai Raya di back up Jatanras Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp. 11.000.000.- di dalam brangkas dan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS KB 2162 MR Warna Merah Tahun 2019.

Terduga pelaku seorang pria berinisial DK Alias Ahyung (26) warga Sungai Raya Dalam berhasil diamankan oleh Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Lidik Polsek Sungai Raya Iptu Sani di Gg. Teladan Kecamatan Sungai Raya

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, S.H., membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (4/4/23) jam 18.00 Wib.

Baca juga: Ramadhan Berkah, Polres Kubu Raya Bagikan Takjil Gratis ke Pengendara

“Pelaku seorang residivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara ini, mengakui perbuatannya atas aksi pencurian sebuah brankas yang berisikan uang sejumlah Rp. 11.000.000.- di Rumah Makan Bebek Boedjang yang terjadi pada bulan Februari 2023 dan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS warna Merah Tahun 2019 KB 2162 MR di Jalan Siaga Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya pada Maret 2023,” tutur Hasiholand.

Hasiholand pun menyebut, hasil interogasi terhadap pelaku terkuak 7 TKP lainnya dan saat ini masih dilakukan Penyelidikan pendalaman oleh Tim Gabungan Polsek Sungai Raya.

Baca juga: Maria Lestari Ajak Daud Jordan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke Mahasiswa dan Poktan Pontianak

“Perburuan Tim Gabungan berhasil manis, tepat di hari ke 30, DK Alias Ahyung spesialis pelaku pembongkaran rumah dan curanmor berhasil dibekuk dan diamankan di Polsek Sui Raya untuk proses lebih lanjut, butuh kerja ekstra dan waktu untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut,” tegas Hasiholand, Rabu (5/4/23).

Namun pada saat petugas hendak membawa pelaku dari Gg. Teladan Kecamatan Sungai Raya menuju Polsek Sungai Raya Pelaku DK Alias Ahyung melakukan perlawanan terhadap petugas, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sehingga petugas memberi tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Baca juga: Wabup Sujiwo Sumbang 50 Juta untuk Pemakaman Darunnajah Raya

“Pelaku hendak kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak di bawa ke Polsek Sungai Raya. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” terang Hasiholand