Pelaku Penggelapan Laptop Di SDN 51 Sungai Raya Ditangkap Polisi

- Publisher

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penggelapan Laptop Di SDN 51 Sungai Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

i

Pelaku Penggelapan Laptop Di SDN 51 Sungai Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Reserse Polsek Sungai Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial ANR (24), warga Kecamatan Pontianak Barat, yang diduga melakukan penggelapan terhadap lima unit laptop milik SDN 51 Sungai Raya. Peristiwa ini terungkap setelah salah satu guru di sekolah tersebut mendapati lima laptop yang disimpan di ruang kepala sekolah hilang.

Kejadian ini bermula saat seorang guru di SDN 51 hendak menggunakan laptop untuk mengajar pada Jumat, 21 Februari 2025. Betapa terkejutnya guru tersebut ketika membuka lemari tempat penyimpanan laptop, yang ternyata sudah kosong. Kejanggalan itu semakin terasa ketika diketahui bahwa ANR, yang merupakan operator sekolah, sudah seminggu terakhir tidak masuk kerja tanpa memberi kabar.

Merasa curiga, guru tersebut melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Raya pada pukul 08.00 WIB. Akibat kehilangan tersebut, SDN 51 mengalami kerugian yang mencapai Rp.66 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Sungai Raya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim melakukan pengecekan lokasi kejadian (TKP) dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar. Informasi yang terkumpul kemudian mengarah kepada ANR, yang diduga kuat sebagai pelaku.

Pada pukul 16.00 WIB, ANR berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Ketika diinterogasi, ANR tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Petugas selanjutnya membawa ANR bersama lima laptop hasil kejahatannya ke Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

“Usaha cepat tim reserse kami dalam menyelidiki kasus ini membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku,” kata Ade, Sabtu (01/3).

Saat ini, ANR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan dijerat dengan Pasal 374 Juncto Pasal 372 KUHPidana. Polisi akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memulihkan barang bukti yang hilang.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Sungai Raya berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelaku kejahatan.

Editor : Hidayat

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dea Anisa Nabila Raih Dua Medali Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025 Yogyakarta
Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pemberangkatan Jamaah Haji
Muhajirin Yanis Sebut Pentingnya Memperkuat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kalbar
Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI
Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak
Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional
Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam
Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:19 WIB

Dea Anisa Nabila Raih Dua Medali Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025 Yogyakarta

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:34 WIB

Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Pemberangkatan Jamaah Haji

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:27 WIB

Muhajirin Yanis Sebut Pentingnya Memperkuat Kerukunan Antar Umat Beragama di Kalbar

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:14 WIB

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI

Senin, 12 Mei 2025 - 20:29 WIB

Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:23 WIB