Pelaku Peragakan 39 Adegan Detik-Detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

- Publisher

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Peragakan 39 Adegan Detik-Detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung. Foto/Istimewa.

i

Pelaku Peragakan 39 Adegan Detik-Detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap mantan istrinya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Jumat (17/5) pukul 16.00 WIB tersebut memperagakan sebanyak 39 adegan yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar di kompleks perumahan Polres Kubu Raya dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, serta pihak keluarga korban. Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk menunjukkan transparansi dalam penanganan kasus yang sedang berjalan.

“Rekonstruksi sebanyak 39 adegan ini dilakukan untuk memastikan kedetailan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh W terhadap mantan istrinya (Fitri Amalia). Hal ini juga bertujuan untuk mencocokkan keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian, dalam hal ini Tim Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya, dengan tindakan yang sebenarnya dilakukan,” ujar Ruslan Gani, Sabtu (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Ruslan, rekonstruksi ini penting untuk mengetahui secara pasti cara bertindak pelaku dalam melakukan pembunuhan. Selain itu, proses ini juga menjadi sarana pembuktian bahwa keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian sesuai dengan tindakan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

“Proses rekonstruksi ini diadakan guna memastikan tidak ada perbedaan antara keterangan yang diberikan oleh pelaku dengan tindakan yang dilakukan saat kejadian. Hal ini sangat penting untuk menjaga keakuratan dalam proses penyelidikan dan penuntutan,” tambahnya.

Tampak saat 39 adegan rekonstruksi tersebut berlangsung, terlihat penyesalan diraut wajah pelaku, ia hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya

“Melalui rekonstruksi ini, kami ingin memastikan bahwa proses penyidikan berjalan dengan transparan dan akurat serta memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pihak keluarga korban dan Jaksa Penuntut Umum serta Penasehat Hukum mengenai bagaimana kejadian tragis ini terjadi,” jelas Ruslan Gani.

AKP Ruslan melanjutkan, ” Rekonstruksi ini membantu kami dalam memverifikasi setiap detail keterangan yang diberikan oleh tersangka. Dengan demikian, kami bisa memastikan bahwa semua bukti dan informasi yang kami miliki sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Ruslan juga menyampaikan, bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya Satreskrim Polres Kubu Raya untuk memastikan setiap langkah dalam proses penyidikan dilakukan dengan hati-hati dan teliti.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun detail yang terlewatkan dalam kasus ini. Setiap adegan yang diperagakan oleh tersangka harus sesuai dengan kronologi yang telah disusun berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada,” ujarnya.

AKP Ruslan juga menekankan pentingnya peran serta dari semua pihak dalam proses rekonstruksi ini.

“Kami berterima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, dan pihak keluarga korban yang telah hadir dan turut serta dalam proses rekonstruksi ini, karena ini sangat berarti bagi kami dalam memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan transparan,” pungkasnya.

Pihak keluarga korban yang turut hadir dalam rekonstruksi ini berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai Undang-undang yang berlaku. Pihak keluarga korban juga mengapresiasi langkah kepolisian Polres Kubu Raya dalam menggelar rekonstruksi yang transparan ini.

AKP Ruslan mengharapkan agar hasil dari rekonstruksi ini bisa memberikan kejelasan lebih lanjut dan membantu proses peradilan berjalan dengan adil dan objektif.

“Kami berharap dengan rekonstruksi 39 adegan ini, proses peradilan bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja
Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan
Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani
Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG
Kapolres Wahyu Jati Wibowo Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:33 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:49 WIB

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:39 WIB

Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani

Berita Terbaru