KALBAR SATU ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merelokasi 24 pedagang di Pasar Melati, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Senin (20/1/2025). Para pedagang direlokasi ke Pasar Sejati di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, yang terletak berseberangan dengan Pasar Melati.
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan letak bangunan kios para pedagang di Pasar Melati memakai bahu jalan umum. Sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan di sekitar lokasi tersebut.
“Mengingat ada dua pasar rakyat yang masih kosong, maka kita ingin mereka (pedagang) secara mandiri membongkar kiosnya agar kawasan ini bisa bagus dan rapi. Karena ini sudah masuk daerah milik jalan (DMJ),” ungkap Syarif Kamaruzaman saat meninjau relokasi pedagang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Kamaruzaman menyatakan pemerintah kabupaten memastikan para pedagang yang direlokasi akan mendapatkan keringanan dan kemudahan dalam menjalankan usahanya.
“Selama tiga bulan kita gratiskan (retribusi). Kemudian kita akan berikan izin untuk kios-kios yang sudah disiapkan. Kita juga akan buka akses di jalur perbankan atau Bank Kalbar,” tuturnya.
Kamaruzaman menilai Jalan Adisucipto yang bahu jalannya masih digunakan sebagian pedagang sudah semakin mengecil jalur jalannya. Terlebih volume kendaraan terus meningkat.
“Jadi saya minta kepada Dinas PUPR agar lokasi pembongkaran kios dibangunkan taman. Supaya pedagang tidak lagi bikin gerobak dan berdagang di pinggir jalan,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Norasari Arani mengatakan 24 pedagang yang direlokasi ditargetkan dalam tiga hari ke depan telah dapat menempati kios barunya di Pasar Sejati.
“Jadi yang di atas parit itu prosesnya selama tiga hari sudah clear and clean. Pedagangnya juga sudah cabut undi dan sudah mendapatkan tempat. Kita juga pusatkan untuk pedagang kelontong, dan pedagang buah,” ungkapnya.
Editor : Hani