KALBAR SATU ID – Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Pipit Rismanto menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung dan Bangunan Eks SDN 37 Sungai Raya antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).
Pj Bupati Kamaruzaman menjelaskan gedung dan bangunan eks SDN 37 merupakan aset milik pemerintah daerah yang berlokasi di lingkungan Mapolda Kalbar yakni di areal Mako Brimob Polda Kalbar. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghibahkan aset tersebut kepada Polda Kalbar.
“Siswa di sekolah ini sudah dipindahkan sejak tahun lalu dan kondisi saat ini sudah kosong,” kata Kamaruzaman usai penandatanganan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kamaruzaman mengatakan penyerahan aset ke Polda Kalbar dilakukan demi kepentingan negara. Menurut rencana, aset itu akan digunakan oleh Polda Kalbar sebagai dapur umum.
“Ini dalam rangka penertiban aset. Kita ingin aset Kubu Raya ini clean and clear, selain aspek legalitas juga peruntukannya,” kata Kamaruzaman.
Aset yang masih berhubungan dengan TNI/Polri, lanjutnya, akan terus dilakukan penataan. Karena itu, diperlukan sinergisitas antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri terkait penataan aset.
“Untuk saat ini masih kita lakukan verifikasi dan terus kita lakukan penataan,” ujarnya.
Editor : Hidayat