Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

- Editor

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU, DAERAH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat memberikan bebas denda pajak hingga akhir Desember nanti.

Dalam pamflet yang tersebar dengan judul “Bayar Pajak Bebas Dende” itu menyajikan penerapan pasal 74 UU No.22 Tahun 2009.

Selain itu, dalam pamfle yang berlogo Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) juga menerangkan waktu pembesan bebas denda yaitu 19 Juni sampai dengan 20 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Tewasnya Remaja di Kota Pontianak, 3 Pelaku Tawuran Terancam 15 Tahun Penjara

Kutipan sisi kanan dengan woro-woro “Manfaatkan Segera! jangan Sampai Kelewatan untuk hindari sanksi”.

Dan selanjutnya ada 5 (lima) point yaitu:
1. Bebas Denda (Pajak Kendaraan Bermotor)
2. ⁠Bebas Denda BNKB II
3. ⁠Gratis (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor/BBNKB Kedua
4. ⁠Bebas Pajak Progresif
5. ⁠Diskon 25% (Pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun/Khusus kendaraan roda 2 dan 3) Diskon 40% (Pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun/khusus kendaraan roda 2 dan 3).

Editor : Hani

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru