Pencuri Tertangkap Basah di Kubu Raya, Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah Disita

- Editor

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri Tertangkap Basah di Kubu Raya, Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah Disita. Foto/Istimewa.

i

Pencuri Tertangkap Basah di Kubu Raya, Barang Bukti Senilai Jutaan Rupiah Disita. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Polisi tangkap dua pelaku aksi pencurian barang material di sebuah komplek perumahan yang berlokasi di Jalan Mayor Alianyang Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Sabtu (31/8) lalu.

Aksi kedu pelaku tersebut di ketahui oleh warga setempat dan melaporkannya ke pada pihak kepolisian sektor sungai raya.
Petugas Satreskrim yang sudah berada dilokasi langsung menangkap kedua pelaku saat keluar dari rumah tersebut beserta barang bukti dua karung barang material yang berisikan potongan seng metal dan baja ringan.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mebenarkan Tindak Pidana Pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kedua pelaku tersebut berinisial AS (24) dan SA (20), kedua pria ini warga Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, “terangnya, Selasa (3/9) pagi.

” Barang material yang diambil oleh kedua pelaku merupakan milik korban berinisial DM untuk melakukan perehapan rumah miliknya, dari perbuatan kedua pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,-.

Kemudian Ade mengatakan, setelah melakukan rangkaian penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polsek Sungai Raya kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangaka Tindak Pidana Pencurian.
” Kedua pelaku beserta barang bukti sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Sungai Raya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,”tegas Ade.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru