Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana

- Editor

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana. Foto/Istimewa.

i

Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria pengguna sabu di Jalan Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Pelaku berinisial SH (25), warga Pontianak, ditangkap pada Kamis (16/1) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut. Petugas menemukan barang bukti sabu seberat neto 0,69 gram yang disembunyikan di saku celana pelaku.

“Tersangka SH mengaku membeli sabu itu dari seorang pria berinisial OJ di daerah Pontianak Timur. Rencananya, barang haram tersebut akan digunakan bersama teman-temannya di salah satu komplek di Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan, penangkapan SH bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di salah satu komplek di Kecamatan Sungai Kakap. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Labubu Polres Kubu Raya berhasil meringkus pelaku. Dalam pemeriksaan, SH mengaku telah menggunakan sabu selama sebulan terakhir.

“Tim saat ini masih bekerja untuk menangkap pemilik sabu tersebut,” jelasnya.

Saat ini, SH mendekam di Rutan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa, keluarga, serta lingkungan sosial,” ujar Ade.

Ade juga meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Polres Kubu Raya mengajak semua pihak untuk berperan aktif melindungi generasi muda dari ancaman narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Editor : Hani

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya
Menag Nasaruddin Umar Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Kesejahteraan Imam Masjid

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru