KALBAR SATU ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas menyelenggarakan sosialisasi pengawasan pemilihan pada Jumat (23/8/2024) di Hotel Pantura Jaya, Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini mengangkat tema “Peningkatan Partisipasi dan Peran Pemuda dalam Mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024” dan hadir dihadiri oleh berbagai kalangan pemuda serta aktivis Pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Didi Darmadi, M.Lett., M.Pd., seorang Pegiat Pemilu sekaligus Akademisi IAIN Pontianak, menjadi narasumber utama. Ia menekankan pentingnya peran pemuda dalam proses demokrasi, khususnya pada pemilihan kepala daerah 2024 yaitu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemuda memiliki peran krusial dalam memastikan pemilu berjalan dengan adil dan transparan. Ia menambahkan, rendahnya partisipasi pengawasan oleh pemuda dapat berdampak signifikan pada kualitas pemimpin yang terpilih, yang pada akhirnya memengaruhi arah pembangunan daerah,” ungkap Pengurus FKUB Kalbar ini.
Ia juga mengungkapkan berbagai kendala yang biasanya dihadapi pemuda dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu, internal maupun eksternal.
“Ada beberapa kendala baik dari aspek internal seperti kurangnya minat dan kesadaran politik, maupun aspek eksternal seperti keterbatasan akses informasi yang akurat. Saya mengusulkan sejumlah strategi untuk meningkatkan partisipasi pemuda dalam pengawasan Pilkada, termasuk edukasi literasi politik, kampanye melalui media sosial, serta pelatihan bagi pemuda untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah,” jelasnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif, dimana para peserta dapat bertanya dan berbagi pandangan terkait tantangan dan peluang dalam meningkatkan partisipasi pemuda pada pengawasan Pemilu mendatang. Darmadi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk berperan aktif dalam menjaga proses Pemilu yang bersih dan berintegritas.
Acara ini diharapkan menjadi momentum bagi pemuda di Kabupaten Sambas untuk lebih terlibat dalam proses demokrasi, dalam hal ini terkait pengawasan Pilkada, sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, rukun, dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber & Jurdil).
Dalam kegiatan tersebut hadir Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Dr.Henny Yusnita, S.Sos.i, M.Hum dan Faskalis Thomas, S.Sos dan diikuti oleh peserta dari organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan di Kabupaten Sambas.