Pertandingan Futsal Antar Pelajar di Pontianak Ricuh

- Publisher

Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertandingan Futsal Antar Pelajar di Pontianak Ricuh/freepik

i

Pertandingan Futsal Antar Pelajar di Pontianak Ricuh/freepik

PONTIANAK, KALBAR SATU – Laga Pertandingan Futsal antar pelajar yang dihelat di GOR Pangsuma Pontianak pada Jumat 18 Februari 2022 berakhir ricuh.

Disampaikan Panitia pelaksana, kericuhan itu terjadi saat pertandingan telah selesai dengan skor draw, lalu ada pemain yang memprotes wasit, yang kemudian ada diantara suporter yang turun dan menimbulkan keributan.

Tapi, keributan itu tak berlangsung lama. Selain itu, saat ini seluruh pihak yang terlibat sudah berdamai dan memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pontianak Berada di PPKM Level 3, Wako Edi Imbau Masyarakat Waspada

Merespon keributan itu, Sekertaris Daerah Provinsi Kalbar, Harrison yang merupakan wakil Ketua Satgas Covid 19 Provinsi Kalbar meminta kepada Satgas Covid 19 Kota Pontianak agat tegas dalam memberikan izin, terlebih saat ini Pontianak sudah PPKM Level 3.

“Saat ini, Pertandingan atau turnamen futsal yang sedang diselenggarakan tidak boleh ada penonton, bila Panitia atau penyelenggara tidak bisa memastikan tidak ada penonton, Satgas Covid 19 Kota Pontianak bisa menghentikan turnamen yang sedang dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga: Event Perdana, Pemilihan Lanceng Praben Kota Pontianak Besok Gelar Technical Meeting

Dikatakan Harison, rekomendasi izin turnamen futsal tersebut dikeluarkan oleh Satgas Covid 19 pada bulan November 2021, dan saat itu memang Kota Pontianak masih PPKM Level 2, dan untuk kapasitas penonton 50%.

Tapi berjalannya waktu, saat ini Kota Pontianak sudah PPKM Level 3. Pada level ini, penyelenggaraan event olah raga hanya tidak diperbolehkan ada penonton.

Baca Juga: Kemudahan Layanan Adminduk di Pontianak Utara

“Satgas Covid 19 Kabupaten / Kota dalam memberikan rekomendasi harus mempertimbangkan situasi PPKM nanti dilevel berapa, jadi dibuat nanti panitia harus tunduk terhadap aturan PPKM yang ditentukan oleh instruksi menteri dalam negeri yang keluar setiap 2 Minggu sekali, disitu ada PPKM Kabupaten Kota itu di level berapa,” katanya. ##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja
Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan
Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani
Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG
Kapolres Wahyu Jati Wibowo Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:33 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:49 WIB

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:39 WIB

Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani

Berita Terbaru