Pilkades Bangkalan, Abdurrahman: TFPKD Dilarang Main Mata Dengan Kandidat

- Publisher

Senin, 6 Maret 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkades Bangkalan, Abdurrahman: TFPKD Dilarang Main Mata Dengan Kandidat. Foto/istimewa.

i

Pilkades Bangkalan, Abdurrahman: TFPKD Dilarang Main Mata Dengan Kandidat. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Proses Pemilihan Kepala Desa tahap dua 2023 di Kabupaten Bangkalan sudah berjalan sesuai tahapan, pendaftaran para calon sudah selesai. Tahap selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi yang sangat penting lebih-lebih kalau suatu desa itu ada lebih dari lima calon.

Hal ini direspon oleh Penggiat Demokrasi Bangkalan Abdurrahman, bahwa proses verifikasi administrasi sangat penting karena ini akan menentukan nilai tambah pada calon yang lebih dari 5. Jangan sampai ada dokumen yang cacat secara hukum administrasi.

Baca juga: Bukan Aksi Begal di Jalan Trans Kalimantan, Ternyata Solihin Memiliki Sakit Mental

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya ada beberapa kerabat keluarga Kepala Desa yang juga pernah menjadi perangkat desa, kemudian mendaftar jadi calon kepala desa, SK perangkat desa itu dijadikan dasar pengalaman pemerintah, hal ini cacat secara hukum administrasi sesuai dalam Perbub Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasal 3 Huruf e” ungkap Rohman.

“SK yang diperoleh secara melawan hukum batal demi hukum, hal semacam ini disebut maladministrasi, sangat mungkin ini bisa penyalahgunaan wewenang yang sangat mungkin masuk pidana” saat diwawancarai.

Baca juga: Pimpinan BSI KCP Pontianak Jalin Silaturrahmi Dengan Ponpes Miftahul Ulum Kumpai Ambangah

Dalam hal ini menurut Abdurrahman sebagai pengiat demokrasi, TFPKD harus memastikan proses verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan perundangan, TFPKD harus lebih responsif terhadap aduan masyarakat apabila ada indikasi dokumen para calon tidak sesuai dengan peraturan undangan -undang.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

“Jangan sampai ada main mata antara TFPKD dengan dengan calon. TFPKD harus memastikan bahwa yang lolos verifikasi sudah sesui dengan peraturan yang ada”

Menurutnya, Agar proses demokrasi berjalan lancar dan tidak mencinderai suara rakyat, TFPKD harus benar-benar mengawal proses jalannya Pilkades ini.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja
Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan
Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani
Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG
Kapolres Wahyu Jati Wibowo Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:33 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:49 WIB

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:39 WIB

Polresta Bersama BEM se-Kota Pontianak Gelar Bakti Sosial Untuk Masyarakat Membutuhkan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani

Berita Terbaru