Pilkades Bangkalan, Abdurrahman: TFPKD Dilarang Main Mata Dengan Kandidat

- Publisher

Senin, 6 Maret 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkades Bangkalan, Abdurrahman: TFPKD Dilarang Main Mata Dengan Kandidat. Foto/istimewa.

i

Pilkades Bangkalan, Abdurrahman: TFPKD Dilarang Main Mata Dengan Kandidat. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Proses Pemilihan Kepala Desa tahap dua 2023 di Kabupaten Bangkalan sudah berjalan sesuai tahapan, pendaftaran para calon sudah selesai. Tahap selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi yang sangat penting lebih-lebih kalau suatu desa itu ada lebih dari lima calon.

Hal ini direspon oleh Penggiat Demokrasi Bangkalan Abdurrahman, bahwa proses verifikasi administrasi sangat penting karena ini akan menentukan nilai tambah pada calon yang lebih dari 5. Jangan sampai ada dokumen yang cacat secara hukum administrasi.

Baca juga: Bukan Aksi Begal di Jalan Trans Kalimantan, Ternyata Solihin Memiliki Sakit Mental

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya ada beberapa kerabat keluarga Kepala Desa yang juga pernah menjadi perangkat desa, kemudian mendaftar jadi calon kepala desa, SK perangkat desa itu dijadikan dasar pengalaman pemerintah, hal ini cacat secara hukum administrasi sesuai dalam Perbub Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasal 3 Huruf e” ungkap Rohman.

“SK yang diperoleh secara melawan hukum batal demi hukum, hal semacam ini disebut maladministrasi, sangat mungkin ini bisa penyalahgunaan wewenang yang sangat mungkin masuk pidana” saat diwawancarai.

Baca juga: Pimpinan BSI KCP Pontianak Jalin Silaturrahmi Dengan Ponpes Miftahul Ulum Kumpai Ambangah

Dalam hal ini menurut Abdurrahman sebagai pengiat demokrasi, TFPKD harus memastikan proses verifikasi administrasi sesuai dengan peraturan perundangan, TFPKD harus lebih responsif terhadap aduan masyarakat apabila ada indikasi dokumen para calon tidak sesuai dengan peraturan undangan -undang.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

“Jangan sampai ada main mata antara TFPKD dengan dengan calon. TFPKD harus memastikan bahwa yang lolos verifikasi sudah sesui dengan peraturan yang ada”

Menurutnya, Agar proses demokrasi berjalan lancar dan tidak mencinderai suara rakyat, TFPKD harus benar-benar mengawal proses jalannya Pilkades ini.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya
RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya
Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
The Asia Foundution Luncurkan Program Akselerasi Inklusi Keuangan Untuk Perempuan Rentan di Kalbar
Kanwil Kemenag Kalbar Gelar Uji Kompetensi Perpindahan Antar Instansi Periode April 2025
Momen Halal Bihalal, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Tingkatkan Kualitas Pelayanan Umat
Gowes dan Tanam Pohon Bersama di Kubu Raya, Bentuk Sinergi Pemerintah Dengan Ulama

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 01:15 WIB

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB

RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya

Selasa, 15 April 2025 - 18:15 WIB

Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Selasa, 15 April 2025 - 15:17 WIB

The Asia Foundution Luncurkan Program Akselerasi Inklusi Keuangan Untuk Perempuan Rentan di Kalbar

Berita Terbaru

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:21 WIB