PKC PMII Kalbar Himbau Cabang Segera Gelar Konferensi, Siap Tindak Tegas Pelanggaran AD/ART

Ketua Bidang Aparatur dan Penataan Organisasi Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat, Abdul Hamid,
Ketua Bidang Aparatur dan Penataan Organisasi Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat, Abdul Hamid. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Ketua Bidang Aparatur dan Penataan Organisasi Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat, Abdul Hamid, mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh Pengurus Cabang (PC) PMII di wilayah Kalimantan Barat agar segera melaksanakan konferensi cabang, terutama bagi cabang-cabang yang masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusannya telah habis.

Himbauan ini sejalan dengan surat resmi yang telah dikeluarkan oleh Pengurus Besar (PB) PMII kepada seluruh struktur organisasi, baik di tingkat PKC maupun PC se-Indonesia.

Bacaan Lainnya

Surat tersebut berisi perintah langsung untuk melakukan penertiban struktur organisasi demi menjamin legalitas, integritas, dan keberlangsungan roda organisasi sesuai amanah konstitusi PMII.

“Kami menegaskan bahwa setiap cabang PMII yang SK kepengurusannya telah berakhir, wajib segera menyelenggarakan konferensi. Jika tidak diindahkan, maka kami tidak akan segan mengambil langkah-langkah organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART yang berlaku,” tegas Abdul Hamid, di Pontianak, Jumat, (04/07/25).

Baca juga: Suib dan Mulyadi Tawik, Dua Wakil Rakyat Jadi Ketua IKA-PMII Kalbar

Menurutnya, legalitas struktur sangat penting agar roda organisasi dapat berjalan secara sah, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa SK yang sah, maka cabang tidak memiliki landasan administratif maupun kewenangan struktural untuk menjalankan program-program organisasi.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga tanggung jawab moral dan organisasi. Kami dari PKC akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap cabang-cabang yang belum melaksanakan konferensi, dan kami siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan. Namun, jika ada cabang yang dengan sengaja mengabaikan perintah ini, maka konsekuensi organisasi akan diberlakukan,” lanjutnya.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan proses kaderisasi serta regenerasi kepemimpinan di tingkat cabang berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Kemudian, PKC PMII Kalimantan Barat berharap seluruh cabang dapat merespons himbauan ini dengan serius dan segera menyusun rencana konferensi demi kemajuan dan ketertiban organisasi secara keseluruhan.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait