KALBAR SATU ID – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat melalui Bidang Hukum Ham Dan Advokasi kebijakan Public, Samsul menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau. Aktivitas ilegal tersebut semakin terbuka dan massif, namun penegakan hukum dinilai mandek.
“Kami melihat aktivitas PETI di Desa Semerangkai sudah sampai pada tahap merusak ekosistem dan mengancam hak hidup masyarakat. Kerusakan sungai, pencemaran merkuri, dan hilangnya sumber mata pencaharian warga menjadi bukti bahwa negara gagal hadir di tengah rakyat,” tegas Samsul Ketua Bidang Ham Dan Advokasi Kebijakan Public.
PETI di wilayah tersebut diduga melibatkan penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya, yang memperparah kerusakan lingkungan dan memicu potensi bencana ekologis. Meski informasi dan laporan dari masyarakat telah berulang kali disampaikan, hingga kini tidak terlihat langkah penindakan yang serius dari aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun provinsi.
PKC PMII Kalbar menilai, pembiaran terhadap aktivitas PETI bukan hanya pelanggaran hukum lingkungan, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia. “Diamnya aparat justru memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan untuk terus beroperasi. Ini mencederai rasa keadilan dan mengkhianati amanah konstitusi,” lanjut pernyataan resmi tersebut.
Sehubungan dengan itu, PKC PMII Kalbar menuntut:
1. Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku PETI di Desa Semerangkai tanpa pandang bulu.
2. Pemerintah daerah dan provinsi mengambil langkah cepat dalam memulihkan lingkungan dan menjamin hak hidup masyarakat yang terdampak.
3. Penegakan hukum dilakukan secara transparan agar publik dapat mengawasi prosesnya.
PKC PMII Kalbar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap melakukan langkah hukum serta aksi massa jika pemerintah dan aparat tidak segera mengambil tindakan nyata.
PKC PMII Kalbar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap melakukan langkah hukum serta aksi massa jika pemerintah dan aparat tidak segera mengambil tindakan nyata.
“Kami tidak akan diam ketika alam Kalimantan Barat dirusak dan rakyatnya dipinggirkan demi keuntungan segelintir orang,” tutupnya.