Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika jenis Shabu Sebanyak 19.908 Gram dan Ekstasi 22.228 Butir

- Publisher

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika jenis Shabu Sebanyak 19.908 Gram dan Ekstasi 22.228 Butir. Foto/Istimewa.

i

Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika jenis Shabu Sebanyak 19.908 Gram dan Ekstasi 22.228 Butir. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggelar Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika bertempat di jalan zainudin no. 1 Kota Pontianak, Jumat (16/08/24).

Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis (Shabu) sebanyak 19.908 gram dan 22.228 butir ekstasi.

Konferensi pers ini di pimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., serta dihadiri kabidhumas Polda Kalbar Raden petit wijaya, S.I.K , M.M , Jaksa Kejati Jumriadi SH.MH, dari Balai POM sukmawati, Konwil BJBC, Wahyu w dan Kepala BNN prov Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., melalui Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. PS kasubdit 2 mengatakan bahwa terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

“TKP pertama, Berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 20 juli 2024 bahwa sering terjadi penyelundupan narkotika dari perbatasan yaitu Kec. Jagoi babang Kab.Bengkayang (Indonesia) – Serikin, Kucing (Malaysia) Menindak lanjuti informasi tersebut tim Subdit II melakukan serangkaian penyelidikan,” paparnya.

“Kemudian di TKP kedua, Pada hari rabu tanggal 31 juli 2024 sekira pukul 07.30 wib tempat parkiran besment hotel aston yang beralamat di jalan hijas gajah mada kelurahan Benua melayu darat kecamatan Pontianak selatan ada 4 orang laki-laki menggunakan 2 unit sepeda motor yang berperan sebagai kurir dari perbatasan ke Pontianak yaitu MICKY, MIKEL, JEKI, DAN YERMIAS dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial MY, ML, JI, DAN YS,” lanjut PS Kasubdit II Agus.

“Dengan keberhasilan petugas menangkap 6 orang tersangka dan mengamankan barang bukti Shabu 19.908 gram dan Ekstasi 22.228 Butir, maka bila diasumsikan 1 gram shabu bisa dikonsumsi untuk 8 jiwa dan satu butir ekstasi bisa dikonsumsi untuk 2 jiwa maka tim Direktorat Narkoba Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan
generasi muda sebanyak 203.720 Jiwa,” tutup Kompol Agus

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan
IPPNU Pontianak dan LAZISNU Kalbar Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:52 WIB

LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren

Berita Terbaru

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap. Foto/Istimewa.

Daerah

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap

Minggu, 30 Mar 2025 - 21:50 WIB