Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika jenis Shabu Sebanyak 19.908 Gram dan Ekstasi 22.228 Butir

- Editor

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika jenis Shabu Sebanyak 19.908 Gram dan Ekstasi 22.228 Butir. Foto/Istimewa.

i

Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika jenis Shabu Sebanyak 19.908 Gram dan Ekstasi 22.228 Butir. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggelar Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika bertempat di jalan zainudin no. 1 Kota Pontianak, Jumat (16/08/24).

Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis (Shabu) sebanyak 19.908 gram dan 22.228 butir ekstasi.

Konferensi pers ini di pimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., serta dihadiri kabidhumas Polda Kalbar Raden petit wijaya, S.I.K , M.M , Jaksa Kejati Jumriadi SH.MH, dari Balai POM sukmawati, Konwil BJBC, Wahyu w dan Kepala BNN prov Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., melalui Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. PS kasubdit 2 mengatakan bahwa terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

“TKP pertama, Berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 20 juli 2024 bahwa sering terjadi penyelundupan narkotika dari perbatasan yaitu Kec. Jagoi babang Kab.Bengkayang (Indonesia) – Serikin, Kucing (Malaysia) Menindak lanjuti informasi tersebut tim Subdit II melakukan serangkaian penyelidikan,” paparnya.

“Kemudian di TKP kedua, Pada hari rabu tanggal 31 juli 2024 sekira pukul 07.30 wib tempat parkiran besment hotel aston yang beralamat di jalan hijas gajah mada kelurahan Benua melayu darat kecamatan Pontianak selatan ada 4 orang laki-laki menggunakan 2 unit sepeda motor yang berperan sebagai kurir dari perbatasan ke Pontianak yaitu MICKY, MIKEL, JEKI, DAN YERMIAS dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial MY, ML, JI, DAN YS,” lanjut PS Kasubdit II Agus.

“Dengan keberhasilan petugas menangkap 6 orang tersangka dan mengamankan barang bukti Shabu 19.908 gram dan Ekstasi 22.228 Butir, maka bila diasumsikan 1 gram shabu bisa dikonsumsi untuk 8 jiwa dan satu butir ekstasi bisa dikonsumsi untuk 2 jiwa maka tim Direktorat Narkoba Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan
generasi muda sebanyak 203.720 Jiwa,” tutup Kompol Agus

Berita Terkait

Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut
2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari
NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi
Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk Kubu Raya, Tim SAR Lakukan Pencarian
DPW PKB Kalbar Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar, Bahas Agenda Pemilu 2029
Terpilih Ketua PKC PMII, Achmad Syukron Serukan Semangat Baru Untuk Kemajuan Kalbar
Mahasiswa UPGRI Pontianak Antusias Ikuti Diskusi Tangkal Cegah Paham Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme
NU Care Kalbar Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Kubu Raya

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:18 WIB

Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:49 WIB

NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:15 WIB

Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk Kubu Raya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:11 WIB

DPW PKB Kalbar Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar, Bahas Agenda Pemilu 2029

Berita Terbaru