KALBAR SATU ID – Polda Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) wilayah Kalbar telah menandatangani kesepakatan bersama untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Polri. Kesepakatan ini dibuat pada Agustus 2024, dan dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, Kepala BNN Provinsi Kalbar, serta perwakilan HIMPSI Kalbar.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol R. Petit Wijaya, menyampaikan kepada media bahwa kerjasama tersebut merupakan salah satu terobosan penting yang diinisiasi oleh Kabidpropam Polda Kalbar, Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera. Proyek perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap personel Polri, khususnya di wilayah Kalbar.
“Proyek ini dilatarbelakangi oleh dampak serius akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, yang sering kali berujung pada pemecatan tidak hormat (PTDH). Hal ini tidak hanya merugikan institusi dari sisi personel, tetapi juga mengakibatkan kerugian negara, mengingat besarnya biaya yang dikeluarkan dalam proses rekrutmen, pembentukan, hingga perawatan personel Polri,” ujar Kombes Pol Petit Wijaya, Jumat (06/09/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabidpropam Polda Kalbar, Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, menambahkan bahwa perlu adanya transformasi tata kelola pengawasan yang tidak hanya represif, seperti razia dan tes urine, tetapi juga berbasis preemtif dan preventif. Transformasi ini dimulai sejak proses rekrutmen, pendidikan di SPN, hingga pengawasan berkelanjutan terhadap personel.
“Salah satu langkah nyata adalah kolaborasi dengan BNNP Kalbar dan HIMPSI Kalbar. Kerjasama ini meliputi asesmen awal dalam proses rekrutmen, penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di SPN Singkawang, hingga self-assessment bagi seluruh personel Polda Kalbar,” jelas Yudi.
Ia berharap proyek perubahan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh personel Polda Kalbar, sehingga nantinya dapat menjadi role model dalam proses pengawasan dan pembinaan personel.
“Dengan doktrin sejak dini, diharapkan anggota Polri dapat memiliki kesadaran dan budaya hukum yang tinggi, yang pada akhirnya akan membentuk personel Polri yang bermoral dan berintegritas tinggi. Ini menjadi modal dasar dalam kesuksesan tugas Polri, khususnya dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas,” pungkasnya.