Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Malaysia

- Editor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Malaysia. Foto/Instagram.

i

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Malaysia. Foto/Instagram.

KALBAR SATU ID, BENGKAYANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan bawang putih sebanyak 7,2 ton di Kabupaten Bengkayang pada Minggu, 28 Agustus 2022 dini hari. Bawang putih yang dikemas ke dalam 400 karung berukuran 18 kilogram itu diduga berasal dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Dirinya mengatakan, bawang putih yang diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu dibawa dengan menggunakan satu unit mobil truk. Pihaknya melakukan penangkapan lantaran sopir yang membawa barang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen pelepasan karantina.

Baca juga: Sebanyak 109 Mahasiswa Afkar Yarsi Pontianak di Wisuda di Qubu Resort

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Meski Sulit Dijangkau, Binda Kalbar Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sambas

“Iya (telah terjadi penangkapan). Yang diamankan berupa bawang putih,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (31/08/2022).

Baca juga: Polda Kalbar Ungkap 75 Tersangka dari 23 Kasus PETI Sejak Januari 2022

Pihak kepolisian, sambung Raden, telah mengamankan sopir truk berinisial A (42) dan barang bukti dalam penangkapan tersebut. Adapun barang bukti terhadap penangkapan itu, yakni truk dengan nomor polisi KB 8038 KF dan bawang putih sebanyak 400 karung. Untuk proses lebih lanjut, per tanggal 31 Agustus 2022, Polda Kalbar pun melimpahkan perkara tersebut ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.

Baca juga: Polres Kubu Raya Kalbar Grebek Markas Situs Judi Online, 9 Pelaku Di Amankan

“Dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke (Stasiun) Karantina Pertanian Entikong,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru