KALBAR SATU ID, BENGKAYANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan bawang putih sebanyak 7,2 ton di Kabupaten Bengkayang pada Minggu, 28 Agustus 2022 dini hari. Bawang putih yang dikemas ke dalam 400 karung berukuran 18 kilogram itu diduga berasal dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Dirinya mengatakan, bawang putih yang diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu dibawa dengan menggunakan satu unit mobil truk. Pihaknya melakukan penangkapan lantaran sopir yang membawa barang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen pelepasan karantina.
Baca juga: Sebanyak 109 Mahasiswa Afkar Yarsi Pontianak di Wisuda di Qubu Resort
Baca juga: Meski Sulit Dijangkau, Binda Kalbar Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sambas
“Iya (telah terjadi penangkapan). Yang diamankan berupa bawang putih,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (31/08/2022).
Baca juga: Polda Kalbar Ungkap 75 Tersangka dari 23 Kasus PETI Sejak Januari 2022
Pihak kepolisian, sambung Raden, telah mengamankan sopir truk berinisial A (42) dan barang bukti dalam penangkapan tersebut. Adapun barang bukti terhadap penangkapan itu, yakni truk dengan nomor polisi KB 8038 KF dan bawang putih sebanyak 400 karung. Untuk proses lebih lanjut, per tanggal 31 Agustus 2022, Polda Kalbar pun melimpahkan perkara tersebut ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.
Baca juga: Polres Kubu Raya Kalbar Grebek Markas Situs Judi Online, 9 Pelaku Di Amankan
“Dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke (Stasiun) Karantina Pertanian Entikong,” pungkasnya.