KALBAR SATU ID – Polres Kubu Raya kembali menggelar Program Jumat Curhat Ngopi Presisi. Kali ini pembahasan fokus terhadap upaya pencegahan karhutla serta mengajak masyarakat tidak takut dalam memberikan informasi pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya.
“Dengan program Jumat Curhat Ngopi Presisi ini, upaya kami dari Polres Kubu Raya mempererat hubungan silaturahmi dan lebih dekat terhadap masyarakat, hingga dapat menyerap aspirasi dan informasi, karena tanpa informasi dan menyerap aspirasi kami dapat mengetahui kendala dan gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing,” kata AKP Prambudi, S.H, saat memberikan kata sambutan program Jumat Curhat Ngopi Presisi di Kantor Desa Sungai Raya Dalam, Jalan Sungai Raya Dalam, Komplek Taman Sungai Raya, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/9/23) pukul 08.00 Wib.
Dalam kegiatan itu di hadiri PJU Polres Kubu Raya, Plt Kades Sungai Raya Dalam Dedi Setiawan, Kadus Sukaraya Desa Sungai Raya Dalam Susi, Ketua MPA Sungai Raya Dalam Moliyana, Pemdes Sungai Raya Dalam Rudiansyah, Bumdes Sungai Raya Dalam Ardi, Warga Desa Sungai Raya Dalam dan beberapa warga Desa Sungai Raya Dalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prambudi menegaskan, di Kabupaten Kubu Raya rawan dan saat ini terjadi di Kecamatan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap, tiga Kecamatan ini menjadi prioritas Polres Kubu Raya namun tidak mengenyampingkan karhutla di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Batu Ampar.
“Ketiga Kecamatan tersebut sampai saat ini petugas pemadam api dari Polres Kubu Raya beserta stakeholder terkait masih melakukan pemadaman, pendinginan dan upaya pencegahan pembakaran api melalui para Bhabinkamtibmas dalam bentuk himbauan kepada masyarakat di lokasi rawan karhutla,” ujarnya.
“Jadi kami memohon kepada masyarakat mari kita bersama-sama dalam mencegah karhutla ini, laporkan kepada kami jika mengetahui pelaku dari pembakaran hutan tersebut, kami akan respon cepat dan kami hadir 24 jam untuk masyarakat,” tambahnya Prambudi.
Prambudi menyebut, Hasil kerjasama masyarakat dengan pihak Kepolisian, saat ini Polres Kubu Raya sudah mengamankan 12 pelaku pembakaran hutan, dan terhadap pelaku masih dilakukan proses penyelidikan.
” Ini membuktikan bahwa kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak kriminal yang merusak keseimbangan ekosistem dan berdampak buruk bagi masyarakat di Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini,” imbuhnya.
PLT Kades Sungai Raya Dalam Dedi Setiawan mengungkapkan, selama ini kami bersama pihak kepolisian Polres Kubu Raya sangat amat berdampingan dengan hadirnya Bhabinkamtibmas sangat terasa mulai dari permasalahan gangguan kamtibmas hingga penyelesaian permasalahan di Desa Sungai Raya Dalam.
“Program Jumat Curhat Ngopi Presisi ini sangat bermanfaat dimana dapat mengedukasi dan menambah wawasan warga Desa Sungai Raya Dalam,” pungkasnya.