Polisi Amankan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras di Kubu Raya

- Editor

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Amankan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Sebanyak 6 pasangan gelap tanpa hubungan pernikahan digelandang ke Polres Kubu Raya dalam razia penyakit masyarakat (PEKAT) di slah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (23/3/24) malam.

Tidak itu saja, Dalam rangka mencipta kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di bulan Suci Ramadhan Polsek SUngai Raya dan Polsek Rasau Jaya Jajaran Polres Kubu Raya mengamankan 2 orang penjual miras dan menyita belasan kampel miras dalam operasi Pekat tersebut.

Baca juga: Polisi Rutin Patroli di Pasar Tradisional Guna Mengecek Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi, Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian menyebut, dari hasil razia penyakit masyarakat, didapati 6 pasangan yang bukan suami istri di salah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya, serta mengamankan 2 orang penjual miras.

“Terhadap pasangan tanpa hubungan pernikahan dan penjual miras yang terjaring dalam operasi pekat ini sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan serta diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Shopian, Senin (25/3/24).

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Janda Pirang Membawa 507,87 Gram Ditangkap Saat Menuju Pontianak Surabaya

Shopian menegaskan, Operasi Pekat di Bulan Suci Ramadhan ini menyasar pada kegiatan prostitusi, minuman keras, hiburan malam, sajam, narkotika, aksi balap liar, kenakalan remaja dan kejahatan lainnya.

“Operasi Pekat ini akan kami gencarkan untuk mencegah gangguan kamtibmas guna kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadhan. dan dalam operasi tersebut kami juga melakukan himbauan kepada pihak penginapan dan hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami-istri di dalam satu kamar apalagi untuk anak di bawah umur,” ujarnya.

“Kami dari Polres Kubu Raya pastinya berharap, penyakit masyarakat seperti ini tidak terulang kembali di masa depan apalagi di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah dan penuh kebaikan ini,” tegas Shopian.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru