Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Polisi Amankan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras di Kubu Raya

2
×

Polisi Amankan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras di Kubu Raya
Polisi Amankan 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras di Kubu Raya. Foto/Istimewa.
Example 468x60

KALBAR SATU ID – Sebanyak 6 pasangan gelap tanpa hubungan pernikahan digelandang ke Polres Kubu Raya dalam razia penyakit masyarakat (PEKAT) di slah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (23/3/24) malam.

Tidak itu saja, Dalam rangka mencipta kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di bulan Suci Ramadhan Polsek SUngai Raya dan Polsek Rasau Jaya Jajaran Polres Kubu Raya mengamankan 2 orang penjual miras dan menyita belasan kampel miras dalam operasi Pekat tersebut.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

Baca juga: Polisi Rutin Patroli di Pasar Tradisional Guna Mengecek Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadhan

Saat di konfirmasi, Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian menyebut, dari hasil razia penyakit masyarakat, didapati 6 pasangan yang bukan suami istri di salah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya, serta mengamankan 2 orang penjual miras.

“Terhadap pasangan tanpa hubungan pernikahan dan penjual miras yang terjaring dalam operasi pekat ini sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan serta diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Shopian, Senin (25/3/24).

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Janda Pirang Membawa 507,87 Gram Ditangkap Saat Menuju Pontianak Surabaya

Shopian menegaskan, Operasi Pekat di Bulan Suci Ramadhan ini menyasar pada kegiatan prostitusi, minuman keras, hiburan malam, sajam, narkotika, aksi balap liar, kenakalan remaja dan kejahatan lainnya.

“Operasi Pekat ini akan kami gencarkan untuk mencegah gangguan kamtibmas guna kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadhan. dan dalam operasi tersebut kami juga melakukan himbauan kepada pihak penginapan dan hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami-istri di dalam satu kamar apalagi untuk anak di bawah umur,” ujarnya.

“Kami dari Polres Kubu Raya pastinya berharap, penyakit masyarakat seperti ini tidak terulang kembali di masa depan apalagi di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah dan penuh kebaikan ini,” tegas Shopian.

Example 300250
Example 120x600