Polisi Ciduk 2 Pelaku Spesialis Pencuri Sarang Walet di Batu Ampar Kubu Raya

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ciduk 2 Pelaku Spesialis Pencuri Sarang Walet di Batu Ampar Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Ciduk 2 Pelaku Spesialis Pencuri Sarang Walet di Batu Ampar Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Dua pelaku spesialis pencurian sarang burung walet di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya ditangkap petugas Sat Reskrim Polsek Batu Ampar. Akibat kasus pencurian sarang burung walet, korban mengalami kerugian dengan nilai yang fantastis, Rp.54.000.000,-(Lima Puluh Empat Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Batu Ampar pada Senin (25/3/24).

Spesialis pencurian sarang walet ini berinisial, HA (34) dan RI (32) warga Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya ditangkap secara terpisah oleh petugas.

Berawal petugas berhasil mengamankan HA yang bersembunyi di pondok pakan ikan tanpa perlawanan pada pukul 23.00 Wib, dan dari tangan HA petugas mengamankan barang bukti berupa alat untuk memanen sarang walet, kemudian dari hasil introgasi singkat petugas melanjutkan perburuannya kepada RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas berhasil menghentikan pelarian RI, ia ditangkap pada saat hendak menuju Rasau Jaya melalui pelabuhan Kecamatan Batu Ampar pada Rabu (27/3/24) Pukul 06.30 Wib. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sarang burung walet yang dibungkus dengan kantong hitam, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batu Ampar, IPDA Fahri Ahmad membernarkan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku spesialis pencuri sarang burung walet dan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencurian. Kapolsek pun menjelaskan, cara kedua pelaku masuk ke dalam rumah walet, dengan cara membuat lubang pada dinding kemudian masuk kedalam dan memanen sarang walet tanpa milik korban.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menerangkan, saat ini kedua pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya dan kasus ditangani Polsek Batu Ampar.

“Penanganan Kasus Pencurian tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Batu Ampar, sedangkan penahanan kedua pelaku berada di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya,” kata Ade, Kamis (4/4/24).

Ade menjelaskan, kedua pelaku masuk ke dalam rumah walet milik korban dengan cara membuat lubang pada dinding yang berada sisi sebelah kiri, kemudian kedua pelaku masuk dan mengambil sarang burung walet tersebut.

” Kedua pelaku melubangi dinding sisi kiri rumah walet, kemudian masuk dan mengambil sarang burung walet milik korban, tujuan kedua pelaku mengambill sara burung walet tersebut untuk di jual ke penampung dan hasilnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan saat ini Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tegas Ade.

Berita Terkait

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029
Polres Kubu Raya Siapkan 520 Personel Gabungan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
Polres Kubu Raya Gelar Upacara Khidmat Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, FPK Kalbar Gelar Seminar Peran Ibu Menyiapkan Generasi Sehat

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:00 WIB

Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:54 WIB

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:32 WIB

Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB