Polisi Ciduk Residivis Narkoba yang Kembali Jualan Sabu di Kubu Raya

- Publisher

Senin, 27 Mei 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ciduk Residivis Narkoba yang Kembali Jualan Sabu di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Ciduk Residivis Narkoba yang Kembali Jualan Sabu di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba berinisial JS (56) warga Kabupaten Kubu Raya. JS ditangkap petugas di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang dikemas dalam kertas timah rokok.

Saat penangkapan pada Rabu (08/5) Pukul 21.00 Wib, JS tak dapat berkutik, ia pun pasrah setelah barang bukti tersebut ditemukan petugas di dalam kocek celana sebelah kirinya. Saat diinterogasi JS mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, bahwa adanya seorang pria paruh baya menjual sabu di daerah Padang Tikar dan Batu Ampar, diketahui JS ini ternyata residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa percobaan, pelaku ini diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba di kediamannya atas dasar informasi warga dan penyelidikan mendalam, narkoba itu di ketemukan di kocek sebelah kiri celana pelaku, dan sabu itu dikemas di dalam kertas timah rokok,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (27/5).

Pelaku mengakui, bahwa ia membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AK di Kabupaten Kubu Raya sebanyak satu gram, seharga Rp.800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah), kemudian sabu tersebut dipecah menjadi 10 paket hemat dan satu paket hemat tersebut JS jual seharga Rp.200.000,-(Dua Ratus Ribu Rupiah).

“Pengakuan JS yang saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka Pengedar Narkoba ini, ia membeli barang haram itu dari pria berinisial AK sebanyak satu gram seharga Rp.800.00, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, ia memecah sabu tersebut menjadi 10 paket hemat yang dikemas didalam plastik klip transparan warna putih dan JS menjual satu paket seharga Rp.200.000,- dan dari penjual tersebut JS akan menerima keuntungan sebesar Rp.1.200.000,-(Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah),” terang Ade.

“Saat ini Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pemilik sabu tersebut, dan dalam hal ini kami mohon doa dan dukungan masyarakat,”pungkasnya.

Ade menegaskan, JS sudah menjual delapan paket tersebut di Kecamatan Batu Ampar dan Padang tikar, namun barang tersebut belum dibayar, petugas pada saat penangkapan berhasil mengamankan barang bukti du paket hemat sabu beserta satu handphone.

“Kedelapan paket hemat sabu tersebut sudah dijual JS di daerah Kecamatan Batu Ampar dan wilayah padang tikar, namun sabu tersebut belum dibayar,” ujarnya.

Ade menambahkan, JS mau kembali kedalam lebah hitam dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan setelah ia keluar dari Lapas Mempawah, dengan pikiran yang singkat JS kembali menjual barang haram tersebut guna mendapatkan uang secara singkat.

“JS berdalih, ia kembali menjual sabu dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan setelah ia keluar dari Lapas Mempawah beberapa bulan yang lalu, kemudian JS nekat untuk kembali ke pekerjaan lamanya untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kebutuhannya sehari-hari. Akibat dari perbuatannya JS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

210 CPNS Kemenag Kalbar Terima SK, Pesan Kabag Kaharudin: Bekerjalah dengan Sungguh-sungguh
Sambut Presiden RI di Bengkayang, Polda Kalbar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Kubu Raya Amankan Kedatangan Presiden Prabowo ke Kalimantan Barat
Mantan KABINDA Rudy Tranggono Siap Maju Ketua KONI Kalbar
Rudy Tranggono Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IKAL Lemhannas Kalbar 2025–2030
Lasarus Pastikan Bandara Supadio Segera Kembali Berstatus Internasional
PKC PMII Kalbar Audiensi ke Kemenag Kalbar, Sampaikan Peran Aktif Penguatan Moderasi Beragama
Kanwil Kemenag Kalbar Terima Kunjungan DJKN, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah BMN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:20 WIB

210 CPNS Kemenag Kalbar Terima SK, Pesan Kabag Kaharudin: Bekerjalah dengan Sungguh-sungguh

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:12 WIB

Sambut Presiden RI di Bengkayang, Polda Kalbar Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:34 WIB

Polres Kubu Raya Amankan Kedatangan Presiden Prabowo ke Kalimantan Barat

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:12 WIB

Mantan KABINDA Rudy Tranggono Siap Maju Ketua KONI Kalbar

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:03 WIB

Rudy Tranggono Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IKAL Lemhannas Kalbar 2025–2030

Berita Terbaru

Bertambah Satu Lagi, Jamaah Haji Kota Pontianak Wafat. Foto/Istimewa.

Daerah

Bertambah Satu Lagi, Jamaah Haji Kota Pontianak Wafat

Senin, 9 Jun 2025 - 15:43 WIB

Jemaah Haji Asal Kabupaten Mempawah Wafat di Makkah. Foto/Istimewa.

Daerah

Jemaah Haji Asal Kabupaten Mempawah Wafat di Makkah

Senin, 9 Jun 2025 - 15:36 WIB