Polisi Pantau SPBU di Kubu Raya, BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan

- Publisher

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Pantau SPBU di Kubu Raya, BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan. Foto/Istimewa.

i

Polisi Pantau SPBU di Kubu Raya, BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Polsek Rasau Jaya melakukan patroli pemantauan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bintang Rasau Mandiri, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (1/3) pukul 08.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat serta mengawasi pendistribusian BBM subsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Rasau Jaya, IPTU Muhammad Saleh, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa kegiatan patroli pemantauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami melakukan pemantauan untuk memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak SPBU agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran,” ujar Ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemantauan, stok BBM di SPBU Bintang Rasau Mandiri dalam kondisi aman dengan rincian:

Pertalite: 10 ton

Dexlite: 14 ton

Pertamax: 10 ton

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU dan koordinator pengawas agar selalu mematuhi aturan dalam pendistribusian BBM subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau kepada pihak SPBU untuk selalu mengikuti prosedur yang ada. Jika ada indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan patroli pemantauan ini diharapkan dapat menjaga kestabilan pasokan BBM serta memastikan masyarakat mendapatkan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Editor : Taufik

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Bersama BEM STAKatN Pontianak Gelar Bakti Sosial
LAZIZNU Kalbar Berikan Bantuan Kepada Guru Ngaji, Cerita Ustad Qodir Yang Hidup Sederhana
Pengedar Sabu di Pontianak Utara Ditangkap, Bawa 5 Plastik Klip 4,94 Gram
Bupati Sujiwo: Retret di Magelang Bangun Jiwa Nasionalisme, Cinta Tanah Air, dan Nusantara
Pelaku Penggelapan Laptop Di SDN 51 Sungai Raya Ditangkap Polisi
Menyambut Ramadhan 2025, Polsek Rasau Jaya Amankan Pawai Obor
Sambut Ramadhan 2025, PMII dan Polresta Pontianak Gelar Bakti Sosial
Gara-Gara Judi Online, Seorang Pria Tega Aniaya Istrinya di Kubu Raya

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:17 WIB

Polresta Bersama BEM STAKatN Pontianak Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:10 WIB

LAZIZNU Kalbar Berikan Bantuan Kepada Guru Ngaji, Cerita Ustad Qodir Yang Hidup Sederhana

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pengedar Sabu di Pontianak Utara Ditangkap, Bawa 5 Plastik Klip 4,94 Gram

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:53 WIB

Bupati Sujiwo: Retret di Magelang Bangun Jiwa Nasionalisme, Cinta Tanah Air, dan Nusantara

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:22 WIB

Polisi Pantau SPBU di Kubu Raya, BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan

Berita Terbaru