KALBAR SATU ID – Pihak Kepolisian mendatangi TKP penemuan sesosok mayat di dalam sebuah rumah yang beralamat di Gang M. Yusuf Jalan Raya Kapur, Dusun Parit Mayor Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Sabtu (8/7/23) pukul 19.30 Wib.
Mayat seorang pria yang diketahui bernama Dedi bin Abdul Wahab (42) ditemukan di rumahnya oleh anaknya pada pukul 19.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia yang sudah mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RS. Anton Sujarwo untuk mengetahui penyebab kematian Dedi Bin Abdul Wahab.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Aiptu Ade Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengungkapkan, Dedi bin Abdul Wahab, seorang pria berusia 42 tahun, pertama kali ditemukan oleh anak kandung korban. Menurut kesaksian anaknya, Korban pernah mengalami stroke ringan namun masih mampu menjalankan aktivitas sebagai juru parkir di RM. Rengganis di depan Gang M. Yusuf.
“Korban tinggal sendiri dirumah dan anak korban selama dua hari tidak pulang kerumah untuk mencari pekerjaan dan ketika anaknya pulang ke rumah pada Sabtu, tanggal 8 Juli 2023, sekitar pukul 19.20 WIB, ia melihat korban terbaring miring di ruang tamu. Hal ini membuatnya curiga, sehingga ia memanggil tetangganya, untuk memeriksa kondisi ayahnya,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Minggu (9/7/23) pagi.
“Saat membuka pintu, anak korban dan tetangganya mencium aroma yang tidak sedap namun anak korban tetap mengecek keadaan korban dan menemukan bahwa Dedi bin Abdul Wahab telah meninggal dunia. Melihat korban berbaring dalam posisi menyamping dengan bantal di bawah kepalanya,” terangnya.
Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu korban mengenakan baju kaos lengan panjang warna putih dan mengenakan celana dalam warna hitam, dan pada tubuh korban Pada saat di TKP ditemukan, cairan darah keluar melalui mata, hidung, telinga, dan mulut korban.
Ade pun menerangkan, Setelah dilakukannya olah TKP oleh Tim Inafis jenazah korban dievakuasi dengan menggunakan mobil ambulans Desa Kapur ke RS. Anton Soedjarwo Polda Kalbar untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) dengan didampingi oleh pihak keluarga.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal pada bagian luar tubuh korban, tim forensik RS. Anton Soedjarwo Polda Kalbar dan tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang berhubungan dengan kematian korban.
“Lidah korban ditemukan dalam posisi tergigit, menunjukkan tanda bahwa korban menahan rasa sakit menjelang kematiannya. Tanda kebiruan juga ditemukan pada ujung jari tangan korban, mengindikasikan kekurangan oksigen dan sesak napas yang dialami sebelum meninggal,” jelas Ade.
“Hasil pemeriksaan VER pada bagian luar tubuh korban menyimpulkan bahwa belum ditemukan tanda-tanda kekerasan yang menjadi penyebab kematian. Penyebab pasti kematian korban masih belum diketahui dan diduga terkait dengan penyakit yang dialami korban sebelumnya. Namun Polres Kubu Raya masih melakukan proses penyelidikan penyebab kematian korban,” tegas Ade.
Atas kejadian ini pihak keluarga menolak dilakukannya Otopsi dan memutuskan untuk segera melakukan prosesi pemakaman.