Polisi Tangkap Dua Remaja Pengedar Sabu di Kecamatan Kakap Kubu Raya

- Editor

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Dua Remaja Pengedar Sabu di Kecamatan Kakap Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Tangkap Dua Remaja Pengedar Sabu di Kecamatan Kakap Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Polres Kubu Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman barang haram tersebut. Melalui Satuan Reserse Narkoba, berbagai upaya dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.

Terbaru, Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar sabu. Kedua pelaku, berinisial ALL (22) dan RAMA (21), ditangkap di Komplek Amesta Raya Residence, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, pada Minggu (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Aiptu Ade, Senin (17/2).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,5 gram dan satu unit ponsel iPhone X warna putih yang digunakan pelaku dalam transaksi narkoba.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kubu Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dengan berbagai langkah, baik preventif maupun represif. Sosialisasi ke masyarakat juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Aiptu Ade.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti dengan cepat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Editor : Hani

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk Kubu Raya, Tim SAR Lakukan Pencarian
DPW PKB Kalbar Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar, Bahas Agenda Pemilu 2029
Terpilih Ketua PKC PMII, Achmad Syukron Serukan Semangat Baru Untuk Kemajuan Kalbar
Mahasiswa UPGRI Pontianak Antusias Ikuti Diskusi Tangkal Cegah Paham Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme
NU Care Kalbar Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Kubu Raya
Diduga Menganiaya Ayah dan Adik Kandung, Sang Kakak Bacok Nelayan
Himbauan dan Edukasi Lalu Lintas, Upaya Polres Kubu Raya Cegah Risiko Kecelakaan
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kapolres

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:15 WIB

Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk Kubu Raya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:11 WIB

DPW PKB Kalbar Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar, Bahas Agenda Pemilu 2029

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:51 WIB

Terpilih Ketua PKC PMII, Achmad Syukron Serukan Semangat Baru Untuk Kemajuan Kalbar

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:59 WIB

NU Care Kalbar Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Kubu Raya

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:31 WIB

Diduga Menganiaya Ayah dan Adik Kandung, Sang Kakak Bacok Nelayan

Berita Terbaru