Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Hoax Begal di Batu Ampar

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Hoax Begal di Batu Ampar. Foto/istimewa.

i

Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Hoax Begal di Batu Ampar. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Polisi akhirnya membongkar dan mengamankan pelaku pembuat berita bohong tentang pembegalan di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy.S.P, S.H., M.H membenarkan telah mengamankan pelaku pembuat berita bohong (Hoax) kasus pembegalan atau dugaan Pencurian Dengan Kekerasan.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya pada tanggal 14 Maret 2023, Abdul Malik (44) warga Gg. Karya Bakti, Desa Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara mengakui bahwa kasus pembegalan/pencurian dengan kekerasan yang dialaminya adalah bohong alias Hoax,” terang Freddy, Senin (20/3/23) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Pembukaan MTQ Tingkat Ponpes Se-Kalimantan Barat, Kapolres Kubu Raya Sampaikan Pesan Religius

“Tujuan Abdul Malik menyebarkan berita bohong bahwa dirinya sebagai korban pembegalan melalui melalui Aplikasi Whatsapp yang dikirimnya berkali-kali hingga viral di Media Sosial bertujuan ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp.18.829.000,(Delapan belas Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah) yang digunakannya untuk membayar hutang pribadinya dan keperluan sehari – hari,” ungkap Freddy

Kini, kasus tersebut dalam proses penyidikan mendalam oleh Satuan Reserse Polsek Batu Ampar.

“ Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain. Seiring dengan semakin mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan bagikan adalah benar dan tidak menyesatkan,” tegasnya.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

“Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis dalam mengkonsumsi dan menyebarkan informasi. Kita juga dapat mengambil langkah-langkah sederhana seperti memeriksa sumber informasi dan mencari informasi dari sumber-sumber yang lebih terpercaya sebelum menyebarkan informasi ke orang lain,” tutupnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru