Polisi Tangkap Pembakaran Lahan di Kubu Raya

- Publisher

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pembakaran Lahan di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Tangkap Pembakaran Lahan di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang pria berinisial SO (53) warga Dusun Parit Sembilan Kecamatan Kubu ditangkap pihak Kepolisian Polres Kubu Raya, karena diduga melakukan pembakaran lahan di Dusun Parit Sembilan Desa Ambawang Kecamatan Kubu, Kubu Raya, Kalbar pada Rabu, (21/7/23).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/RES KUBU RAYA/POLDA KALBAR, SO diduga melanggar Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. SO juga diduga melanggar Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Baca juga: Polres Kubu Raya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Patuhi Aturan Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, SO diduga telah membakar lahan dengan cara mengumpulkan ranting-ranting dan daun-daun kering menjadi satu gundukan. Kemudian, SO menggunakan sebuah korek api warna biru untuk membakar gundukan tersebut yang mengakibatkan kobaran api menjalar ke lahan seluas 25×50 meter persegi.

“Sejauh ini, SO bersama barang bukti berupa satu buah korek api warna biru telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut dan sampai saat ini kami dari polres kubu raya masih melakukan penyidikan dalam penyelesaian kasus ini, sehingga dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan, “ kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/23).

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Desa Teluk Kapuas Kubu Raya Terbakar

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan lingkungan yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran udara, gangguan transportasi baik udara, darat dan lautan. Kami Polres Kubu Raya berupaya keras untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari tindakan-tindakan semacam ini,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon
Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya
RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya
Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
The Asia Foundution Luncurkan Program Akselerasi Inklusi Keuangan Untuk Perempuan Rentan di Kalbar

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:42 WIB

Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang

Senin, 21 April 2025 - 16:16 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Kamis, 17 April 2025 - 01:15 WIB

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya. Foto/Istimewa.

Daerah

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan Kubu Raya

Senin, 21 Apr 2025 - 16:31 WIB

HUT ke-38 Antapanju, Bupati Sujiwo Apresiasi Purnawirawan. Foto/Istimewa.

Daerah

HUT ke-38 Antapanju, Bupati Sujiwo Apresiasi Purnawirawan

Senin, 21 Apr 2025 - 15:30 WIB