Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor dalam Kurang Dari 24 Jam

- Publisher

Rabu, 13 November 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor dalam Kurang Dari 24 Jam. Foto/Istimewa.

i

Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor dalam Kurang Dari 24 Jam. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KB 4137 OV milik seorang warga (korban) berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (11/11), sekitar pukul 00.30 WIB. Motor yang diparkirkan di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci stang tersebut pun raib. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,(Empat Juta Rupiah) langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menyatakan, laporan korban diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas,” kata Ade, Rabu (13/11) pagi.

Saat menggerebek lokasi, Tim Reserse Polsek Sungai Kakap mengamankan motor Yamaha Mio GT tersebut beserta seorang pria berinisial EN (52) warga Kelurahan Sungai Bangkong Kota Pontianak.

“EN diketahui sebagai penadah. Ia mengaku membeli motor curian itu dari seorang pria berinisial FN,” ujar Ade.

Berdasarkan keterangan EN, Tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan FN. Pelaku utama pencurian tersebut ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Polisi mengamankan FN (32) warga Pontianak Timur bersama barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi kejahatan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” ungkap Ade.

Lebih lanjut, Ade mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat terbuka.

“Kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan,” tegas Ade menghimbau.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB