Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rengas Kubu Raya

- Editor

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rengas Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rengas Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (39) warga Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya terkait mengedarkan Narkoba jenis Sabu untuk mendapatkan keuntungan.

RH diamankan oleh pihak Kepolisian beserta barang bukti di salah satu Komplek Perumahan Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap pada saat akan bertransaksi dengan seseorang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui AKP B. Pandia Kasat Narkoba Polres Kubu Raya mengatakan, Mendapatkan informasi dari warga Tim Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy. Saat RH muncul Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang saat itu berada dalam penguasaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Mendapat kan info, tim langsung melakukan penyelidikan, saat target muncul langsung dilakukan penangkapan bersama barang bukti Narkoba yang diduga sabu dengan berat bruto 0,54 Gram, selanjutnya RH bersama barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Pandia saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/23) siang.

Baca juga: Takut Dikepoin via GetContact, Berikut Cara Privasi Nama secara Gratis

Pandia pun menyebut, penangkapan RH dilakukan pada hari Sabtu (24/6/23) lalu pukul 01.05 Wib. Setelah dilakukan penyelidikan, RH melakukan perbuatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Pontianak Timur.

“ Keuntungan RH bervariasi sesuai paket pesanan dari keuntungan Rp.50.000, sampai 150.000,- dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus terhadap MK,” pungkas Pandia.

Lebih lanjut Pandia mengatakan, saat ini RH sudah dijadikan tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Polda Kalbar Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus 2 Anak Hilang di Pontianak

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk memerangi narkoba, laporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan atau mengetahui peredaran Narkoba di wilayahnya.

“Jangan pernah mencoba narkoba. Pasalnya, sekali terjerumus dan menjadi pecandu narkoba akan sulit untuk kembali sembuh atau normal seratus persen. Narkoba menimbulkan kerusakan saraf yang permanen sehingga meskipun direhabilitasi pecandu narkoba akan sulit sembuh total,” himbaunya.

“Jika sudah menjadi pecandu narkoba, hidup rusak dan cita-cita apa pun tidak akan bisa tercapai. Semua masa depan akan menjadi berantakan,” tegas Ade.

Berita Terkait

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas
Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya
Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya
Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap
PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar
Membangkitkan Pesona Lokal: Pelatihan Tata Kelola Desa Wisata di Kampong Melayu Laut
2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari
NU Care Kalbar Salurkan Sedekah Pangan Untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Nur Ilahi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:38 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:33 WIB

Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:28 WIB

Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:21 WIB

Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:13 WIB

PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar

Berita Terbaru