Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Batu Ampar

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Batu Ampar. FOTO/Dok Humas Polres Kubu Raya.

i

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Batu Ampar. FOTO/Dok Humas Polres Kubu Raya.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial DL (30) asal Desa Sungai Besar.

DL ditangkap personil Polsek Batu Ampar jajaran Polres Kubu Raya di rumahnya Desa Sungai Besar Kecamatan Batu Ampar pada Rabu 16 November 2022 sekira jam 19.30 Wib

Kapolsek Batu Ampar IPDA Freddy Surya Purnama, S.H., M.H menerangkan kronologis penangkapan pelaku, penangkapan ini berawal dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas polsek batu ampar, selanjutnya mendapatkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Warga Kubu Raya Bongkar Paksa Pagar Yang Menutupi Akses Jalan

“Pada saat melakukan penggerebekan DL sempat melarikan diri dengan cara menceburkan dirinya ke sungai dan membuang tas selempang yang pada saat itu digunakannya, namun atas kesigapan personil DL beserta tasnya dapat kami amankan,” jelas Freddy diruang kerjanya, Jumat (16/12/22).

Pada saat membuka tas pelaku yang disaksikan ketua Rt dan warga setempat didapati tas tersebut berisikan 1 (satu) plastik trasparan yang diduga narkoba jenis sabu sabu, uang sejumlah RP.567.000,- (lima ratus enam puluh tuju ribu rupiah), 1 (satu) buah jam tangan merk Casio, 1 (satu) buah jam tangan merk Curren, 1 (satu) buah pipa kaca, dan 2 (dua) buah korek api gas warna biru.

Baca juga: Pertemuan Gabungan Yayasan Rumah Sakit Islam Pontianak Perkuat Komitmen Pelayanan Umat

“Saat di introgasi DL mengaku bahwa barang tersebut miliknya, tersangka pun mengakui bahwa penjualan narkoba jenis sabu sabu tersebut bisa dibayar dengan menggunakan barang seperti jam tangan dan henphone, selanjutnya tersangka akan menjual kembali barang tersebut dan hasilnya akan dibelikan narkoba ke daerah Beting kemudian di sabu sabu tersebut dijual kembali sesuai pesanan,” katanya.

Keuntungan tersangka dari menjual barang haram tersebut mulai dari RP. 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) sampai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca juga: Pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Resmi Dilantik

“Tersangka dan barang bukti berupa 1 buah tas yang berisikan 1 (satu) plastik trasparan yang diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 0.05 gram, uang sejumlah RP.567.000,- (lima ratus enam puluh tuju ribu rupiah), 1 (satu) buah jam tangan merk Casio, 1 (satu) buah jam tangan merk Curren, 1 (satu) buah pipa kaca, dan 2 (dua) buah korek api gas warna biru kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Kubu Raya untuk dilakukannya Penyidikan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain di Kecamatan Batu Ampar,” ungkap Freddy.

Baca juga: Launching BESILE BINGKE NGOPI, Kapolres Kubu Raya Harap Jadi Wadah Menyerap Aspirasi Publik

Akibat perbuatannya DL mendekan di Jeruji besi Polres Kubu Raya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru