Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya, Uang Hasil Curian Dibelikan Narkoba

- Publisher

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Polres Kubu Raya melalui Sat Reskrim Polsek Sungai Raya kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian demi untuk membeli narkoba jenis sabu. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko ikan hias yang berlokasi di KH. Abdurrahman Wahid Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Minggu (7/4) pada Pukul 02.00 Wib dini hari lalu.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengungkapkan, akibat tindak pidana pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).

“Pelaku dua orang pria berinisial HU ( 21) dan SI (26) warga Kabupaten Kubu Raya. Adapun barang berharga milik korban yang telah dicuri kedua pelaku berupa uang tunai sebesar Rp. 17.400.000 (Tujuh Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), 2 senapan angin merk Sharp, 1 buah tabung gas, 15 unit pompa air Aquarium dan 2 ekor burung Murai Batu dan Kacer,” kata Ade, Kamis (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil dari pencurian itu digunakan kedua pelaku untuk berpesta narkoba jenis sabu. Kedua tersangka mengakui perbuatannya saat diciduk Satreskrim Polsek Sungai Raya yang dibantu personil Polsek Parindu Polres Sanggau pada Jumat (3/5) Pukul 06.00 Wib pagi di warung kopi yang berlokasi di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Ada pun cara kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak ventilasi dapur toko korban dengan menggunakan besi, kemudian masuk dan mengambil barang berharga milik korban, selanjutnya kedua pelaku keluar melalui pintu belakang.

“Kedua pelaku mengakui menggunakan sabu selama satu tahun belakangan ini, sehingga demi memuaskan hasrat tersebut keduanya melakukan pencurian di Toko ikan hias milik korban untuk mendapatkan uang untuk membeli sabu dengan cara merusak ventilasi kemudian masuk ke dalam toko dan mengambil uang dan barang berharga lainnya milik korban dan keluar melalui pintu belakang, perlu diketahui saat kejadian tersebut Toko ikan hias dalam keadaan kosong,” terangnya.

Ade menambahkan barang bukti berupa senapan angin merk Sharp, 1 buah tabung gas, 15 unit pompa air Aquarium dan 2 ekor burung Murai Batu dan Kacer di jual kedua pelaku kepada orang yang tak dikenalnya di daerah Pontianak Timur dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya sampai saat ini masih melakukan Penyelidikan untuk menemukan barang bukti tersebut.

“Sat Reskrim Polsek Sungai Raya masih dilakukan Penyelidikan untuk menemukan barang bukti pencurian yang dilakukan HU dan SI,” Jelasnya.

Ade menerangkan, HU dan SI saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kedua sudah ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian, mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kalbar Tanam Ribuan Pohon Matoa
Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon
Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya
RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya
Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:38 WIB

Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kalbar Tanam Ribuan Pohon Matoa

Senin, 21 April 2025 - 21:42 WIB

Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang

Senin, 21 April 2025 - 16:16 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Kamis, 17 April 2025 - 01:15 WIB

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:12 WIB

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar. Foto/Istimewa.

Daerah

Wako Edi Kamtono Resmikan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:41 WIB