Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Komplek Istana Griya Kubu Raya

- Publisher

Senin, 22 Januari 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Komplek Istana Griya Kubu Raya. Foto/Istimewa.

i

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Komplek Istana Griya Kubu Raya. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Pria berinisial ML (18) warga Kabupaten Kubu Raya diringkus Sat Reskrim Polsek Sungai Raya usai melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 Kg. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, Tindak Pidana Pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/1/24) dan diketahui korban pada Pukul 04.15 Wib.

“Berbekal rekaman CCTV pada Senin (15/1/24) Pukul 04.15 Wib, pelaku ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya di tempat kerjanya,” kata Ade, Senin (22/1/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini merupakan pegawai toko milik korban dan barang-barang yang dicuri pelaku berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg merupakan milik korban,” terangnya.

Ade mengungkapkan, pada saat penangkapan, pelaku sempat berkelit, namun setelah ditunjukan rekaman CCTV barulah pelaku mengakui perbuatannya.

“Setelah melakukan pencurian tersebut, pelaku sempat menghilang selama tiga hari, namun pada Senin (15/1/24) Pukul 04.00 Wib petugas dihubungi korban bahwa pelaku berada di tokonya korban,” terang Ade.

Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas bergegas datang ke toko milik korban. Setelah melakukan interogasi yang cukup alot terhadap pelaku, akhirnya ML mengakui perbuatannya, bahwa benar ia adalah pelaku pencurian sepeda motor yamaha Jupiter Z dan 2 buah tabung gas ukuran 3 KG.

Ade menerangkan, pelaku sempat menjual sepeda motor tersebut secara kiloan, namun pembeli tidak jadi membeli karena pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraan tersebut. Kemudian sepeda motor yamaha jupiter Z digadaikan pelaku kepada orang yang ia tidak kenal di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada orang yang tidak ia kenal di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur sebesar Rp. 500.000. Keterangan pelaku uang tersebut habis digunakannya untuk membeli Narkoba jenis Sabu dan bermain judi slot,” ucap Ade.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Untuk Barang Bukti berhasil diamankan petugas dan saat ini sudah berada di Polsek Sungai Raya, namun saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam tidak menutup kemungkinan Tersangka ada melakukan perbuatan Tindak Pidana lain di Kabupaten Kubu Raya,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB