Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Lintas Provinsi

- Publisher

Jumat, 13 September 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Lintas Provinsi. Foto/Istimewa.

i

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Lintas Provinsi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Dua sindikat penggelapan mobil rental lintas Provinsi ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Jatanras) Polres Kubu Raya. Satu unit mobil Innova Reborn yang diburu petugas di Provinsi Kalimantan Tengah disita sebagai barang bukti.

Kedua pelaku berinisial JI (34) warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Sedangkan SO (31) warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak yang merupakan Residivis tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku di tempat yang berbeda namun di hari yang sama. Sindikat penggelapan mobil rental lintas Provinsi ini terungkap atas kerja keras yang dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal dalam melakukan penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap JI di Jalan Parit Masigi tepatnya di depan gang parit masigi Kecamatan Sungai Ambawang, kamis (5/9) Pukul 20.30 WIB, kemudian hasil dari introgasi petugas, JI menyebut bahwa ia tak bekerja sendirian, penggelapan mobil tersebut dibantu oleh SO,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (13/9) selepas Sholat Jumat.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan atas dasar informasi yang diberikan JI. SO berhasil diamankan Tim Jatanras Polres Kubu Raya di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya pada Pukul 22.00 WIB. Pada saat petugas hendak membawanya, SO mencoba melarikan diri, namun kesigapan petugas SO berhasil dilumpuhkan,” ungkap Ade.

“SO merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kejahatan yang sama, SO tidak mengenal jera dan ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama pula,” sambungnya.

Lanjut, Ade memaparkan, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Jumat (30/8) pagi. Saat itu, JI menghubungi korban dengan tujuan menyewa mobil. JI kemudian mengambil mobil tersebut di rumah korban yang berlokasi di Jalan Raya, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Namun, setelah tiga hari berlalu, korban kehilangan kontak dengan JI. Pada hari keempat, JI kembali menghubungi korban dan mengatakan bahwa mobil tersebut sudah berpindah tangan.

“Mengetahui mobilnya digelapkan oleh JI, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti, dari peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah),” paparnya.

Lebih dalam, Ade menerangkan kedua pelaku merupakan sindikat penggelapan mobil lintas provinsi, hasil pemeriksaan JI dan SO menjual mobil tersebut kepada seorang pria berinisial GF di Provinsi Kalimantan Tengah (Pangkalanbun).

“Kedua pelaku ini diduga keras sebagai sindikat penggelapan mobil lintas provinsi, saat ini kendaraan Innova Reborn sudah kami amankan di Polres Kubu Raya atas bantuan Polsek Hanau Polres Seruyan,”ujar Ade.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan selaku Tindak Pidana Penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI
Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak
Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional
Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam
Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia
Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji
Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?
Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Siswa MAN 1 Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:14 WIB

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI

Senin, 12 Mei 2025 - 20:29 WIB

Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Senin, 12 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional

Senin, 12 Mei 2025 - 18:24 WIB

Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:10 WIB

Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia

Berita Terbaru