KALBAR SATU ID – Upaya Polri menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh rangkaian Pemilu 2024 yang aman, damai serta tertib, Polres Kubu Raya melalui Operasi Mantap Brata Kapuas 2024 memasifkan Patroli Cooling System demi terwujudnya persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Polres Kubu Raya pun mengajak warga mengenali 5 Surat suara untuk capres-cawapres hingga caleg pada pemilu 2024.
Dalam upaya tersebut Polres Kubu Raya mengedepankan imbauan dan pendekatan secara preemtif kepada masyarakat agar tidak terjerat Isu atau berita Hoax yang dapat memecah belah persatuan berbangsa dan bernegara.
Tidak itu saja, Polres Kubu Raya melalui Operasi Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran Miras, Premanisme, Sajam, Narkoba, Perjudian, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit Masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, Cooling System yang dimasifkan personil Operasi Mantap Brata Kapuas 2024 Polres Kubu Raya bertujuan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga proses rangkaian Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan tertib.
“Ini adalah upaya Polres Kubu Raya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di kabupaten Kubu Raya, dimana pemungutan suara di TPS tidak lama lagi akan serentak dilaksanakan dari sambang sampai maroke pada 14 Februari 2024, melalui Cooling System petugas melakukan imbauan dan pendekatan secara preemtif kepada masyarakat,” kata Ade, Senin (22/1/24).
“Melalui perintah Bapak Kapolres Operasi Rutin yang Ditingkatkan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran street Crime, Curat, Curas, Curanmor premanisme dan pekat (penyakit masyarakat),” terang Ade.
“Selain menghimbau agar masyarakat tidak terjerat oleh isu atau berita Hoax dan menjaga persatuan dan kesatuan serta menghormati pilihan beda di Pemilu 2024, kami juga mengajak masyarakat mengenali 5 surat suara untuk capres-cawapres hingga caleg pada pemilu 2024,” ungkap Ade.
Secara singkat Ade menerangkan, Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres ditandai dengan warna abu-abu.
Surat Suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditandai dengan warna kuning.
Surat suara untuk memilih anggota DPD ditandai dengan warna merah.
Surat suara untuk memilih DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru.
Surat suara untuk DPRD kabupaten atau kota ditandai dengan warna hijau.
“Masyarakat wajib mengenali 5 tanda surat suara tersebut, agar tidak salah dalam penggunaannya,” ucap Ade.
“Bapak Kapolres Kubu Raya dalam hal ini mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Kabupaten Kubu Raya untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, sehingga potensi konflik sosial dapat dihindari, sehingga kita semua dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai,” tegasnya.