Polres Kubu Raya Ungkap Empat Kasus Pidana Paling Menonjol

- Publisher

Rabu, 13 Juli 2022 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release Polres Kubu Raya, Rabu(13 Juli 2022)

i

Press Release Polres Kubu Raya, Rabu(13 Juli 2022)

KALBAR SATU IDKUBU RAYA, Polres Kubu Raya menggelar kegiatan Press Release bertempat di Jalan Alteri Supadio, pada Rabu, (13 Juli 2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Satreskrim AKP .Teuku Rivanda, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP.B. Pandia dan Mitra Jurnalis Kubu Raya.

Kasatreskrim Iptu Teuku Rivanda menyampaikan press relase dihadapan awak media, bahwa ada empat kasus pidana yang menonjol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Kapolres Kubu Raya Ikuti Event Presisi Khatulistiwa Pemecahan Rekor Muri

“empat kasus yang paling menonjol dengan rincian sebanyak 1 kasus kepemilikan senjata api tampa hak dan karena salahnya menyebabkan orang luka berat,”

“selain itu, ada 1 kasus pencurian  (Curanmor) , 1 kasus penggelapan dan 1 kasus melakukan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.

Adapun rincian Press Release yang diungkap oleh Polres Kubu Raya, sebagai berikut .

1.LP/B/195./VI/2022.Polres Kubu Raya Polda Kalbar.tabggal.01 Juni 2022.

Baca juga: Pecahkan Rekor MURI, Jurnalis Kubu Raya Apresiasi Kapolres AKBP Jerrold H.Y Kumontoy

Kasus Kepemilikan senjata Api Tampa Hak dan karena salah nya menyebab kan orang Luka Berat.

TKP : ditepian sungai wilayah Parit Pakotong  Desa Tanjung Bunga ,Kecamatan Teluk Pakedai Kab kubu raya.

Waktu Kejadian pada hari Selasa tanggal 31 Mei.2022.sekira jam.1330 Wiba.

Terlapor  (Alim Budiansyah Alias Alim bin Amiu (Alm).

Baca juga: Dr Syarif Dituding Manhaj Tak Sesuai Aswaja, Ketua PC IPNU Kota Pontianak Angkat Bicara

Korban (Ismail). Ujar Teuku Rivanda Iksan .

Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga telah berhasil mengungkap sebanyak 4 Kasus Penyalahangunaan Narkotika dengan total tersangka berjumlah 6 orang .

Dan total barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 50,89 Gram dengan hasil yang dicapai Polres Kubu raya berhasil menyelamatkan sebanyak 407 jiwa ungkap Kasat Narkoba AKP.B. Pandia .

Tindak Pidana melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur pelapor Junaidi.

Baca juga: Lasarus Dorong Perusahaan Sawit di Kalbar Ekspor CPO Lewat Pelabuhan Kijing

Korban ( KY.) 16 tahun .

Terlapor Eddyson Napitupulu alias Edy  alias Agus  Supriyanto .

Waktu kejadian pada hari Rabu ,8 Juni  2022.sekirab jam 01.00 Wiba 

TKP didalam pondok yang terletak di parit Banjar Pak Sembilan kecamatan sungai kakap Kab.kubu raya.

Baca juga: Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD Ke Polda Mitro Jaya, Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan

Untuk Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal,81.Ayat 1. Undang undang Nomor 17 tahun 2016.tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti undang undang nomor 1.tahun 2016 .

Tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2022, tentang perlindungan anak menjadi undang undang .Jo.Pasal 76.D.undang undang Republik Indonesia nomor 35  Tahun  2014.tentang Perubahan  atas undang undang nomor 23 Tahun  2022.tentang perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara ucap Iptu Teuku Rivanda.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Teuku Rivanda Iksan  menambahkan, polres kubu Raya akan menindak tegas pelaku-pelaku tindak pidana di wilayah hukum polres kubu raya.

“kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku tindak pindana di wilayah kubu raya, dan peran serta masyarakat juga sangat kami perlukan berupa informasi-informasi terkait dengan adanya kasus pidana yang terjadi diwilayah hukum polres kubu raya.” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar
Gubernur Ria Norsan Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Majukan Kalbar
Kabag Kanwil Kemenag Kalbar Ikuti Rakor Akselerasi Sertifikasi Produk Halal
Pionir Kreatif Muda Gelar Diskusi: Peran Strategis Dalam Pembangunan Daerah
Dua Wanita Pontianak Utara Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Bandara Supadio
Momentum Ramadhan, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Umat Muslim Tingkatkan Ibadah
Polres Kubu Raya Cegah Kejahatan di Titik Rawan, Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polisi Amankan Aktifitas Masyarakat di Pasar Juadah Sungai Raya Selama Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:23 WIB

Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:09 WIB

Gubernur Ria Norsan Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Majukan Kalbar

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:01 WIB

Kabag Kanwil Kemenag Kalbar Ikuti Rakor Akselerasi Sertifikasi Produk Halal

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:43 WIB

Pionir Kreatif Muda Gelar Diskusi: Peran Strategis Dalam Pembangunan Daerah

Senin, 3 Maret 2025 - 14:15 WIB

Dua Wanita Pontianak Utara Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Bandara Supadio

Berita Terbaru