PT Wilmar Cahaya Indonesia Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Pontianak

PT Wilmar Cahaya Indonesia Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Pontianak
PT Wilmar Cahaya Indonesia Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Pontianak. Foto/antara.

PONTIANAK, KALBAR SATU ID – Mulai hari ini, Kamis 10 Maret 2022 PT Wilmar Cahaya Indonesia bersama pemerintah Kota Pontianak dan Bank Indonesia menggelar pasar murah minyak Goreng curah dengan harga Rp 11.500.

Head Unit Wilmar Pontianak, Muhammad Erwin mengatakan, pihaknya melakukan pasar murah minyak Goreng tersebut dalam rangka membantu pemerintah dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng saat ini.

Bacaan Lainnya

“Hal itu dilakukan kami rangka membantu dan mendukung pemerintah dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng saat ini,” katanya dalam keterangan videonya pada Kamis 10 Maret 2022.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah akan menggelar pasar murah minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Pontianak.

Baca juga: Telan Korban, Karhutla Tewaskan Warga Kubu Raya

Baca juga: Meninggal Dihakimi Warga, Korba Dituduh Mencuri Mangga di Kubu Raya

“Ada enam pasar tradisional yang tersebar di seluruh Pontianak,” ungkapnya.

Sebelumnya, PT Wilmar Cahaya Indonesia menggelar pasar murah minyak goreng untuk masyarakat Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara pada Selasa Maret 2022 yang berlokasi di halaman Kantor Kelurahan Batulayang.

PT Wilmar menyediakan sebanyak 6.000 bungkus minyak goreng disiapkan untuk aksi yang bekerjasama dengan Pemkot Pontianak ini.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Pontianak Masuk ke Pemukiman Warga, Sejumlah Warga dievakuasi

Baca juga: Finalis Duta Lanceng Praben Pontianak Jalani Karantina, Sabtu Malam Puncak Pemilihan

Head Unit Wilmar Pontianak, Muhammad Erwin mengatakan, pihaknya menjual minyak goreng di bawah harga pasaran dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Batulayang.

“Kami menjual satu kemasan dengan volume 900 mili liter seharga Rp12.000. Satu kepala keluarga dijatah dua liter saja, agar semua warga yang membutuhkan kebagian. Mereka harus membuktikan bahwa mereka adalah warga Batulayang dengan KTP atau Kartu Keluarga,” ujarnya .

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait

Komentar ditutup.