PUPUK Indonesia Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Di Sektor Perhutsos dan Lingkungan

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PUPUK Indonesia, Early Rahmawati dalam Festival Pengembangan Usaha dan Pasar Perhutanan Sosial (Festival  PUsPA), Market Gathering Ekowisata berbasis Perhutanan yang digelar daring, Kamis (27/10/2022).

i

Sekretaris Jenderal PUPUK Indonesia, Early Rahmawati dalam Festival Pengembangan Usaha dan Pasar Perhutanan Sosial (Festival PUsPA), Market Gathering Ekowisata berbasis Perhutanan yang digelar daring, Kamis (27/10/2022).

KALBAR SATU ID, JAKARTA – Melalui program Selamatkan Hutan dan Lahan di Indonesia melalui Perbaikan Tata Kelola (Setapak), Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) Indonesia menegaskan komitmennya dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor perhutanan sosial (Perhutsos) dan lingkungan.

Sekretaris Jenderal PUPUK Indonesia, Early Rahmawati mengatakan bahwa Program Setapak telah dilakukan di beberapa provinsi dengan tujuan utama untuk memperkuat jaringan akses pasar nasional dan internasional dari produk unggulan dan produk ekowisata yang dikembangkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

“Kami berkomitmen untuk selalu mengembangkan ekonomi baik sektor yang terkait dengan perhutanan sosial lingkungan dan pengolahan yang lain di mana isu hutan dan perhutanan sosial sangat menarik bagi kita semua dan ini merupakan pengembangan program dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Early Rahmawati, dalam Festival Pengembangan Usaha dan Pasar Perhutanan Sosial (Festival PUsPa) Market Gathering Ekowisata berbasis Perhutanan secara daring pada Kamis 27 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PUPUK Indonesia sudah mulai melakukan pengembangan usaha sejak tahun 2013, yang diawali dengan pengembangan usaha di industri rotan, khususnya di sektor hulu. Pihaknya melakukan pembibitan, penanaman, produksi hingga pemasaran. Pengembangan itu dilakukan PUPUK Indonesia di kota Cirebon dan Sukoharjo.

“Kami sangat berterima kasih, bahwa PUPUK diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan ini. Kegiatan Setapak ini. Kami juga menyampaikan hasil kajian Policy Brief, bekerja sama dengan kementerian terkait,” kata Early Rahmawati merujuk pada acara peluncuran Policy Brief Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pascapersetujuan Akses pada Selasa (25/10/2022).

Sehubungan dengan program Setapak-3, Early Rahmawati juga mengajak agar berbagai pihak dapat berkolaborasi, memberikan kritikan dan masukan sehingga program Setapak selanjutnya dapat melakukan inovasi-inovasi baru dan berlangsung dengan lebih baik.

“Saya berharap kerjasama ini tidak berhenti sampai di sini. Mudah-mudahan kolaborasi kita bisa semakin berkembang dan erat walaupun dengan jenis kerjasama yang lain,” harap Early Rahmawati.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru