KALBAR SATU ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (PWNU Kalbar), meengungkapkan kekecewaannya pada kebijakan Pemerintah Provinsi (Pempprov) terkait dengan pengalokasian Bantuan Sosial (Bansos). Menurut Ketua PWNU Kalbar, Prof. Dr. Syarif, MA., ada ketidakadilan pada pencairan alokasi Bansos.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prof. Syarif, saat PWNU Kalbar hingga tiga tahun terakhir ini, tidak pernah mendapatkan Bansos dari Pemprov Kalbar, dengan berbagai alasan.
“Ya sejak 2023 hingga 2025 ini, PWNU Kalbar belum pernah mendapatkan alokasi Bansos dari Pemprov. Padahal, pada tahun terakhir 2024, kami sudah mengajukan sejak awal, sesuai dengan arahan dari Pj. Gubernur Kalbar saat itu, Bapak Harisson,” tutur Prof. Syarif dalam keterangan tertulis ,selasa (24/06/25).
Tentunya, sambung Prof. Syarif, pihaknya benar-benar merasa terabaikan, dikarena sejak Tahun 2024 lalu, pihaknya sedang berikhtiar membangun Gedung Sekretariat PWNU Kalbar.
“Kami pastinya mengharapkan adanya partisipasi atau Bansos dari Pemprov Kalbar, sebagai Pemerintah Daerah (Pemda), yang turut memberikan dukungan pada eksistensi Organisasi Kemasyarakatan dan Keagaman (Ormas),” katanya.
Prof. Syarif pun menceritakan kronologis tidak adanya Bansos yang turun ke PWNU Kalbar sejak Tahun 2023 hingga 2025. Padahal pihaknya sudah mengajukan proposal permohonan Bansos ke Pemprov Kalbar, seusai mendapat arahan dari Pj. Gubernur Kalbar, Harisson.
“Karena sejak 2023 dan 2024 tidak mendapatkan bantuan Bansos dari Pemda Kalbar, maka pada Tahun 2024, kami mengajukan untuk Tahun Anggaran 2025, tetapi ternyata juga tidak ada pencairan Bansos tersebut pada tahun ini,” ujar Prof. Syarif.
“Pada 2024, kami tidak mendapatkan Bansos karena disebut proposal PWNU Kalbar terlambat masuk, yaitu sekitar Bulan Agustus, sehingga dinyatakan telat. Mungkin memang ini kesalahan administrasi dari kami, sehingga tidak bisa diproses,” sambungnya.
Namun kemudian, dari keterlambatan tersebut dan tidak mendapatkan alokasi bantuan sosial pada 2024, maka PWNU Kalbar lalu melakukan audiensi ke PJ. Gubernur Kalbar, di mana hadir Syuriah PWNU.
“Usai audiensi tersebut, kemudian PWNU mengajukan Proposal Bansos ke Pemprov Kalbar pada tanggal 2 Mei 2024, untuk Tahun Anggaran 2025. Diajukan sejak awal agar proposal tersebut tidak lagi dinyatakan terlambat, karena pembahasan anggaran dilakukan pada awal pertengahan tahun 2024.
“Semua ini ada arsipnya, karena saat audiensi, Bapak Pj. Gubernur didampingi oleh Kepala Biro Kesra, Bapak Mulyadi dan Kepala Badan Kesbangpol, Bapak Manto. Saat pertemuan tersebut sudah sangat jelas arahannya, di mana Proposal Bansos PWNU itu masuk ke Bakesbangpol, bukan di Biro Kesra Setda Kalbar,” ungkap Prof. Syarif.
“Ya terjadi dialog antara beliau bertiga, yaitu Pak Harisson, Pak Mulyadi, dan pak Manto. Di mana Proposal Bansos PWNU Kalbar dilimpahkan untuk proposal ke Bakesbangpol. Karena apabila di Biro Kesra, maka nanti sifatnya kan menjadi Badan Milik Negara (BM), karena ini kan untuk Bansos pembangunan Sekretariat,” lanjutnya.
Lalu, pada awal 2025, PWNU Kalbar mengecek keberadaan Proposal tersebut, yang ternyata tidak ada dan dinyatakan tidak masuk ke Bakesbangpol, yang diawal sudah diserahkan ke Pak Manto selaku Kaban Kesbangpol, yang memang tidak memalui Biro Kesra, karena nanti sifatnya akan menjadi BMN atau milik Pemda.
“Kemudian kami cek lagi ke Pak Pj. Sekda, Pak Bahri, ternyata juga tidak ada.
Sehingga pada 2025 ini, PWNU Kalbar kembali tidak mendapatkan Bansos. Padahal saat itu, Pemprov Kalbar sudah berjanji, ya melalui audiensi yang sudah kami lakukan pada 2024,” kata Prof. Syarif.
“Untuk itu, kami akan melakukan audiensi ke Gubernur Kalbar, Bapak Ria Norsan, karena semua ketentuan sudah kami penuhi. Secara prosedural kenegaraaan sudah kami penuhi, proposal kami sudah sangat layak, karena memang sudah atas arahan dari Pj. Gubernur Kalbar saat itu, yang secara defakto menjabat sebagai Sekda Kalbar,” sambungnya.
Prof. Syarif pun menyatakan bahwa harus ada prinsip keadilan pada pengalolasian Bansos. Di mana, kalau Ormas lain selalu mendapatkan Bansos setiap tahun, kenapa PWNU sudah tiga tahun ini tidak mendapatkan.
Ia menjelaskan, Bansos memang ini bukan satu-satunya sumber pendanaan NU, tetapi Pemerintah juga punya kewajiban dan NU punya hak tersebut.
“Karena NU itu punya peran atas berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di mana lahirnya Hari Pahlawan juga berkat adanya seruan resolusi Jihad dari para pimpinan NU, yaitu Kyai Haji Hasyim Ashari,” ujarnya.
“Peran-peran kenegaraan NU memang tidak perlu diragukan lagi, dan di Kalbar ini kami sudah riset, bahwa NU adalah Ormas keagamaan terbesar. Kami ingin menyampaikan bahwa NU punya peran besar dalam pembangunan di Kalbar,” papar Prof. Syarif.
“Kami akan audiensi lagi dengan Gubernru Kalbar, agar di tahun depan, 2026, PWNU juga mendapatkan Bansos seperti ormas-ormas lainnya. Jangan sampai PWNU tidak mendapatkan Bansos kembali, seperti pada 2023, 2024, dan 2025,” sebutnya.
“Kami siap mengajukan Proposal dan mempertanggungjawabkan, di mana kami sudah memiliki imam-imam yang berbasis konsultan, kami punya konsultan perencanaan pembangunan Sekretariat PWNU, yang beberapa waktu sudah diground breaking, karena dibackup oleh beberapa pihak, di antaranya Polda Kalbar dan berbagai pihak yang mendukunng,” pungkasnya.