Residivis Kembali Ditangkap, Sabu Dijadikan Doping untuk Judi Online

- Publisher

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis Kembali Ditangkap, Sabu Dijadikan Doping untuk Judi Online. Foto/Istimewa.

i

Residivis Kembali Ditangkap, Sabu Dijadikan Doping untuk Judi Online. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap penyedia narkoba jenis sabu dan penyedia tempat untuk mengonsumsi barang haram tersebut, pada Minggu (30/6) lalu. Tragisnya, sabu itu dikonsumsi sebagai doping bermain judi online.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, S.H melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial SR (46), warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya di Jalan Raya KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“SR ditangkap petugas di Jalan KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan plastik klip yang terdapat sisa-sisa yang diduga keras narkoba jenis sabu. Kemudian, petugas melakukan interogasi singkat terhadap SR. Dari hasil interogasi tersebut, SR mengakui bahwa isi di dalam plastik klip itu adalah narkoba jenis sabu yang sudah habis digunakan bersama temannya,” ungkap Ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan SR, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (43), warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, di kediamannya. Dari penangkapan MR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bong (alat hisap sabu) dan sabu dengan berat bruto 1,15 gram.

“MR yang merupakan penyedia tempat untuk mengonsumsi barang haram tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama. Diketahui MR baru keluar tahun lalu dan masih memiliki hutang negara selama 3 tahun. Sisa sabu seberat bruto 1,15 gram ditemukan petugas di dalam pipa bong berbahan kaca milik MR,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade menerangkan bahwa saat diinterogasi, MR mengakui sabu tersebut milik SR. Sebelum SR dan MR ditangkap petugas, keduanya baru mengonsumsi barang haram tersebut sebagai doping untuk bermain judi online.

“SR membeli sabu tersebut dari pria berinisial W warga Pontianak Timur. Kemudian, SR mendatangi rumah MR untuk memakai sabu tersebut. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram itu digunakan keduanya sebagai doping untuk bermain judi online dan keduanya mengaku telah menggunakan sabu lebih dari satu kali,” lanjut Ade.

Satres Narkoba Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus ini.

“Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 serta Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Hari Pemberangkatan Jemaah Haji Kalbar Lancar, Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Beri Apresiasi
PW PERGUNU Kalbar Kerjasama Bidang Pendidikan Dengan UPSI Malaysia
Fenty Noverita Wakili IWAPI Kubu Raya di Forum Internasional BRICS WBA 2025 Rusia
Wamenag Hadiri Pelepasan Jamaah Haji di Kalbar, Komitmen Berikan Layanan Terbaik
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Adakan Rapat Persiapan Kunjungan Wakil Menteri Agama RI
DWP Kanwil Kemenag Kalbar Siap Dukung Pemberangkatan Jemaah Haji 2025
Asrama Haji Pontianak Siap Berangkatkan Jemaah Haji Kalbar, Komitmen Kemenag Tingkatkan Layanan
Muhajirin Yanis Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Transformasi Sosial Umat

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:06 WIB

Dua Hari Pemberangkatan Jemaah Haji Kalbar Lancar, Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Beri Apresiasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:36 WIB

PW PERGUNU Kalbar Kerjasama Bidang Pendidikan Dengan UPSI Malaysia

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:52 WIB

Fenty Noverita Wakili IWAPI Kubu Raya di Forum Internasional BRICS WBA 2025 Rusia

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:32 WIB

Wamenag Hadiri Pelepasan Jamaah Haji di Kalbar, Komitmen Berikan Layanan Terbaik

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Adakan Rapat Persiapan Kunjungan Wakil Menteri Agama RI

Berita Terbaru

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC. Foto/Istimewa.

Daerah

Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Diduga Korsleting AC

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB