KALBAR SATU ID – Drama politik Kalimantan Barat memanas! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang tak lain istrinya.
Aksi penggeledahan pada 24-25 Maret 2025 itu terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp40 miliar.
Baca juga: Modus Janji Nikah, Oknum Pengasuh Pesantren di Kubu Raya Cabuli Santri
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari, cnnindonesia.com, Jumat (26/09/25).
Baca juga: IAIN Pontianak dan BNPT Bekali Mahasiswa Jadi Benteng NKRI
KPK mengungkap perkara ini bermula saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah dua periode. Sejauh ini, baru kepala dinas terkait yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik menegaskan peran sang gubernur akan terus didalami.