KALBAR SATU ID – Dalam rangka memperkuat peran strategis penyuluh agama Islam dalam fasilitasi sertifikasi halal, Satuan Tugas Halal Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional bertema “Koordinasi P3H dari Penyuluh Agama Islam” yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara daring, Kamis (17/7/2025).
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui mekanisme self declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB melalui platform Zoom Meeting, diikuti oleh seluruh Satgas Halal provinsi se-Indonesia, termasuk dari Kalimantan Barat.
Satgas Halal Kalbar mengikuti kegiatan ini dari Operation Room lantai 3 Kanwil Kemenag Kalbar, dipimpin langsung oleh:
H. Kaharudin, S.Ag – Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Ketua Satgas Halal Kalbar
Dian Pramudya, S.E – Sekretaris Satgas Halal Kalbar, Didi Darmadi, M.Lett, M.Pd dan Siti sebagai Anggota.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh Dr. H. Mamat Salamet Burhanudin, M.Ag selaku Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal. Setelah itu, sesi materi diisi oleh para narasumber dari pusat, antara lain:
1. Dr. H. Abdullah Alkholis, MM
Ketua Tim Perumusan Kebijakan DJPH, Ditjen Bimas Islam. Materi: “Peran Direktorat Jaminan Produk Halal dalam Sertifikasi Halal”.
Beliau menekankan pentingnya dasar hukum dan koordinasi antar lini dalam memastikan percepatan target sertifikasi halal.
2. Yanis Naini, S.E., M.Ak.
Direktur Sertifikasi Halal BPJPH.
Menyampaikan capaian 2025 serta strategi efisiensi pelaksanaan sertifikasi halal berbasis digitalisasi dan penguatan layanan daerah.
3. Nurhanudin, S.T., M.Kom.
Kasubdit Sertifikasi Halal Reguler dan Self Declare BPJPH. Membahas teknis pengajuan dan verifikasi sertifikasi halal secara daring dan pelibatan penyuluh agama Islam dalam mendampingi pelaku UMK.
Acara dipandu dengan apik oleh A. Saubari dari BPJPH selaku pembawa acara.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercapai beberapa tujuan penting, yaitu:
1. Lahirnya kesamaan persepsi bahwa sertifikasi produk halal merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat.
2. Terbangunnya komitmen bersama untuk menyukseskan percepatan fasilitasi sertifikasi halal berbasis self declare.
3. Terciptanya langkah-langkah kongkrit untuk mencapai target sertifikasi halal yang telah ditetapkan BPJPH untuk Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2025.
Usai kegiatan, H. Kaharudin, S.Ag menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan koordinasi yang dinilainya sangat strategis.
“Melalui forum ini, kita diperkuat secara regulasi, teknis, dan semangat kolaborasi. Kita berharap Satgas Halal Kalbar bisa bekerja lebih terarah dan terukur dalam mencapai target yang ditetapkan oleh BPJPH, dengan menjalin sinergi antara penyuluh, pelaku UMK, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari berbagai elemen, termasuk lembaga pendidikan keagamaan dan ormas Islam, akan menjadi kunci keberhasilan percepatan sertifikasi halal di Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menjadi pijakan penting dalam membangun sistem jaminan produk halal yang menyeluruh, efisien, dan melayani umat secara optimal.