KALBAR SATU ID – Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus Sertifikat Halal bagi produknya. Hal ini guna menjamin kehalalan produk sekaligus meningkatkan daya beli konsumen.
Himbauan tersebut disampaikan Ketua Satgas Halal Kemenag Kalbar, H. Mahmud, S.Ag, usai konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan program Satgas Halal tahun 2025 yang berlangsung di ruang Kabag TU Kanwil Kemenag Kalbar, Senin (25/8/2025).
“Dalam rangka peningkatan produk halal di Kalbar, kami mengajak para pelaku UMKM untuk segera mengurus Sertifikat Halal. Produk yang bersertifikat akan lebih terjamin dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Manfaatkan kuota Sehati 2025 yang masih ada untuk Kalbar, yakni sebanyak 3.048 dari total 5.931,” ujar Mahmud.
Selain mendorong UMKM, Satgas Halal juga menurunkan tim pengawas halal di 14 kabupaten/kota se-Kalbar yang secara berkala melakukan pengawasan lapangan, khususnya di titik-titik keramaian.
“Ini adalah upaya memastikan produk yang beredar di masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya. Jika ditemukan produk belum bersertifikat, kami akan menyarankan pelaku usaha untuk segera mengurusnya. Bila ada pelanggaran, kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak berwenang sebagai mitra strategis,” tegasnya.
Dengan adanya program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) berbasis self declare 2025, Mahmud berharap UMKM di Kalbar semakin cepat menyesuaikan diri sehingga produk lokal bisa lebih berdaya saing di pasar nasional maupun global.