Satu Tersangka Kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir ditahan Kejari Kapuas Hulu

- Publisher

Rabu, 2 Februari 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Tersangka Kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir ditahan Kejari Kapuas Hulu/Ilustrasi: Pixabay

i

Satu Tersangka Kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir ditahan Kejari Kapuas Hulu/Ilustrasi: Pixabay

KAPUAS HULU, KALBAR SATU – Satu orang tersangka berinisial S terduga tindak pidana (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

“Ini (S) adalah tersangka pertama yang kami tahan di Rutan Putussibau selama 20 hari ke depan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu 2 Februari 2022.

Tersangka S, sebut Adi, adalah salah satu sebagai pelaksana pembangunan Terminal Bunut Hilir pada Tahun anggaran 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Berkas Kasus Tipikor MTs Ma’arif Putussibau Sedang Diteliti

Baca Juga: Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Kasus Tipikor Ma’arif Putussibau

Dalam kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir, menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya, karena memang kita ketahui bersama dana korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri.

“Pemeriksaan terus berjalan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” jelas Adi.

Dirinya menjelaskan, pembangunan Terminal Bunut Hilir bersumber dari dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kapuas Hulu Tahun 2018 pada Dinas Perhubungan Kapuas Hulu dengan nilai kontrak Rp1,69 miliar dan masa kontrak 120 hari yang berlangsung dari 4 September 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.

Lantaran tak bisa diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak, kepada kontraktor kemudian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, Tapi masih tidak terselesaikan.

Kemudian pada bulan Oktober Tahun 2019 Dinas Perhubungan Kapuas Hulu melakukan pemutusan kontrak pembangunan Terminal Bunut Hilir.

“Untuk tersangka berikutnya kita tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya,” tutur Adi.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani
Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG
Kapolres Wahyu Jati Wibowo Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar
Gubernur Ria Norsan Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Majukan Kalbar
Kabag Kanwil Kemenag Kalbar Ikuti Rakor Akselerasi Sertifikasi Produk Halal
Pionir Kreatif Muda Gelar Diskusi: Peran Strategis Dalam Pembangunan Daerah
Dua Wanita Pontianak Utara Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Bandara Supadio

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ketua DPRD Landak Siap Mendukung Visi Dan Misi Karolin-Erani

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:04 WIB

Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Kapolres Wahyu Jati Wibowo Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:23 WIB

Kakanwil Kemenag Muhajirin Yanis Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Kalbar

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:09 WIB

Gubernur Ria Norsan Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Majukan Kalbar

Berita Terbaru

Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG. Foto/Istimewa.

News

Waspadai Cuaca Ekstrem Di Kubu Raya, Berikut Info BMKG

Selasa, 4 Mar 2025 - 15:04 WIB