Satu Tersangka Kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir ditahan Kejari Kapuas Hulu

- Publisher

Rabu, 2 Februari 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Tersangka Kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir ditahan Kejari Kapuas Hulu/Ilustrasi: Pixabay

i

Satu Tersangka Kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir ditahan Kejari Kapuas Hulu/Ilustrasi: Pixabay

KAPUAS HULU, KALBAR SATU – Satu orang tersangka berinisial S terduga tindak pidana (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

“Ini (S) adalah tersangka pertama yang kami tahan di Rutan Putussibau selama 20 hari ke depan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu 2 Februari 2022.

Tersangka S, sebut Adi, adalah salah satu sebagai pelaksana pembangunan Terminal Bunut Hilir pada Tahun anggaran 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Berkas Kasus Tipikor MTs Ma’arif Putussibau Sedang Diteliti

Baca Juga: Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan Kasus Tipikor Ma’arif Putussibau

Dalam kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir, menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya, karena memang kita ketahui bersama dana korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri.

“Pemeriksaan terus berjalan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” jelas Adi.

Dirinya menjelaskan, pembangunan Terminal Bunut Hilir bersumber dari dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kapuas Hulu Tahun 2018 pada Dinas Perhubungan Kapuas Hulu dengan nilai kontrak Rp1,69 miliar dan masa kontrak 120 hari yang berlangsung dari 4 September 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.

Lantaran tak bisa diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak, kepada kontraktor kemudian diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, Tapi masih tidak terselesaikan.

Kemudian pada bulan Oktober Tahun 2019 Dinas Perhubungan Kapuas Hulu melakukan pemutusan kontrak pembangunan Terminal Bunut Hilir.

“Untuk tersangka berikutnya kita tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya,” tutur Adi.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sujiwo Tinjau Persiapan Pembangunan Jalan Poros Mega Timur ke Kuala Mandor B
Malaysia Undang Kota Pontianak di Borneo Flora Festival 2025
Pemkab Kubu Raya Komitmen Tingkatkan Sistem Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Adakan Rapat Persiapan Kunjungan Wakil Menteri Agama RI
Polisi Gencar Lakukan Patroli Cegah Aksi Premanisme di Kubu Raya
Ketahuan Pungli di Pelabuhan, Pria di Kubu Raya Diciduk Polisi
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Sujiwo Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja
Sekda Yusran Anizam Ingatkan Kades dan Ketua BPD Kubu Raya Cegah Praktik Pungli

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:46 WIB

Sujiwo Tinjau Persiapan Pembangunan Jalan Poros Mega Timur ke Kuala Mandor B

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:00 WIB

Malaysia Undang Kota Pontianak di Borneo Flora Festival 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:51 WIB

Pemkab Kubu Raya Komitmen Tingkatkan Sistem Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Adakan Rapat Persiapan Kunjungan Wakil Menteri Agama RI

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIB

Ketahuan Pungli di Pelabuhan, Pria di Kubu Raya Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Seorang santri lagi membaca,- FOTO/AI Studio.

Tips

Tips Cara Cepat Agar Bisa Baca Kitab Kuning

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:42 WIB