Sebarkan Berita Begal, Wanita Asal Sungai Kakap Akui Itu Hoax

- Publisher

Sabtu, 25 Maret 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebarkan Berita Begal, Wanita Asal Sungai Kakap Akui Itu Hoax. Foto/istimewa.

i

Sebarkan Berita Begal, Wanita Asal Sungai Kakap Akui Itu Hoax. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang wanita bernama Jumaiya Als Maya (20) warga Kalimas yang saat ini tinggal di Jalan Kalimas Dusun Beringin, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, mendadak viral.

Jumaiya rela memviralkan dirinya sebagai korban pembegalan di Jalan Raya Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, perbuatannya berhasil viral di akun Instagram @Pontianakkerass pada tanggal 24 Maret 2023.

Dalam video yang diunggahnya (https://www.instagram.com/reel/CqLqVBij1CN/?igshid=YmMyMTA2M2Y= ), Jumaiya Als Maya menceritakan tentang dirinya yang menjadi korban pembegalan di Tikungan Sebelum Pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak, yang mengakibatkan dia mengalami patah kaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoax Begal di Desa Pinang Luar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Video tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan dan meresahkan masyarakat Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya, ternyata kabar tersebut tidak benar alias HOAX.

Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin, S.H., mengatkan, Jumaiya Als Maya mengalami patah kaki bukan karena kasus pembegalan, namun karena kakinya terserempet sepeda motor yang berlawanan arah di tikungan sebelum pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak saat ia berboncengan dengan pacarnya, Martono.” terang Dede.

Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dibalik motif penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Jumaiya Als Maya.

Baca juga: Bukan Aksi Begal di Jalan Trans Kalimantan, Ternyata Solihin Memiliki Sakit Mental

“penyebaran kabar palsu dapat dihukum secara undang-undang yang berlaku karena informasi yang berdampak negatif pada masyarakat dan diharapkan agar pengguna media sosial dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform tersebut.” tegas Dede.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BWI Audiensi dengan Gubernur Kalbar: Bahas Peningkatan Pengelolaan Wakaf
DWP Kemenag Kalbar Adakan Halal Bihalal Untuk Merajut Silaturahmi
Kakanwil Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pimpinan Pasca Liburan Idul Fitri
Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 18:05 WIB

BWI Audiensi dengan Gubernur Kalbar: Bahas Peningkatan Pengelolaan Wakaf

Rabu, 9 April 2025 - 15:48 WIB

DWP Kemenag Kalbar Adakan Halal Bihalal Untuk Merajut Silaturahmi

Selasa, 8 April 2025 - 14:57 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Gelar Rapat Pimpinan Pasca Liburan Idul Fitri

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Berita Terbaru

Walikota Pontianak Dukung Sarawak Expo. Foto/Istimewa.

Daerah

Walikota Pontianak Dukung Sarawak Expo

Kamis, 10 Apr 2025 - 17:49 WIB

AKBP Kadek Ary Mahardika Resmi Jadi Kapolres Kubu Raya. Foto/Istimewa.

Daerah

AKBP Kadek Ary Mahardika Resmi Jadi Kapolres Kubu Raya

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:27 WIB