KALBAR SATU ID – Seorang Pria diamankan security pergudangan Alfamart gegara mencuri besi milik PT. Maharani Kharisma Mandiri. Akibat perbuatan pria berinisial DI (31) warga Kecamatan Kuala Mandor B Kubu Raya ini, PT. Maharani Kharisma Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp.3.966.230.00 (Tiga Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Dua Ratus Tiga puluh Ribu Rupiah).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kaubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan Tindak Pidana Pencurian tersebut. Pelaku ditangkap oleh pihak Security Pergudangan Alfamart yang berlokasi di Jalan Mayor Alianyang Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (26/11/23) Pukul 17.30 WIB. Terhadap pelaku dan barang bukti diserahkan ke petugas Polres Kubu Raya.
“Pelaku diamankan oleh pihak Security pergudangan saat akan membawa barang curiannya keluar dari lokasi pergudangan Alfamart. Tidak hanya besi, pelaku juga mengambil barang berupa. 2 buah jack base 60cm, 2 buah jack base + Roda, besi behel dan cincin 37 batang, besi 19 polos sebanyak 4 potong dengan panjang 1 meter, besi 19 ulir sebanyak 7 potong dan besi 13 ukuran 80 cm 3 batang,” terang Ade, Selasa (28/11/23).
Ade bilang, Barang bukti dan Pelaku sudah berada di Polres Kubu Raya dan saat ini pelaku sedang dalam proses Hukum oleh Tim Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya. Terhadap Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Dari keterangan Pelaku, ia mau melakukan Tindak Pidana Pencurian didasari kebutuhan ekonomi, namun perbuatan pelaku tetap salah dan melanggar hukum.Saat ini DI sudah di tetapkan selaku Tersangka Tindak Pidana Pencurian,” tegas Ade.