Seorang Ayah di Kubu Raya Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali

- Publisher

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ayah di Kubu Raya Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali. Foto/Istimewa.

i

Seorang Ayah di Kubu Raya Rudapaksa Anak Tiri Berkali-kali. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang ayah berinisial HL (39) diringkus jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya karena diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas Jatanras Polres Kubu Raya di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Minggu (13/8/23) sore.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim PPA Polres Kubu Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian berawal pada saat rumah dalam keadaan kosong, korban sedang tidur siang di kamarnya, HL memasuki kamar korban dan langsung memeluk korban, pada saat korban terbangun dan akan memberontak, HL mengancam, jika korban berteriak dan tidak menuruti kemauannya HL mengancam akan membunuh korban,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/23).

Baca juga: Eriko: Kalbar Kandang Banteng, Kami akan Rebut Lagi Kursi Gubernur

Ancaman itu memuluskan nafsu bejat HL, dibawah ancaman itu korban menuruti kemauan HL, karena korban takut dibunuh oleh ayah tirinya, sehingga perbuatan tersebut berlangsung dari tahun 2020 hingga bulan Juni 2023 dir rumah HL di Kecamatan Batu Ampar.

“Dari hasil pemeriksaan korban, perbuatan bejat yang dilakukan oleh HL ini ternyata dilakukan sepanjang tahun 2020 hingga bulan Juni 2023. Korban yang merasa diancam tak berani melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada siapapun termasuk ibu kandungnya,” ujar Ade.

“Tetapi, karena sudah tidak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut ke sepupu korban melalui percakapan di platform pesan instan, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat merudapaksa anak tirinya karena tidak dapat menahan hawa nafsunya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana ”Melakukan Persetubuhan dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat ( 1 ) ayat (2) ayat (3) dan atau pasal 82 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya
Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya
Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya
Polres Kubu Raya Pantau Harga Pangan di Bulan Ramadhan
Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat
Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal
Kanwil Kemenag Kalbar dan LSP Astekindo Jalin Kerjasama Pembinaan dan Sertifikasi SDM
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya: Fokuskan 100 Hari Kerja
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Bupati Sujiwo Ajak Masyarakat Satukan Langkah Bangun Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:34 WIB

Bupati Sujiwo Buka Puasa Bersama Masyarakat Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:25 WIB

Sujiwo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kubu Raya

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:42 WIB

Kapolresta Pontianak Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Masyarakat

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:33 WIB

Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Percepatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru