Seorang Pria Edarkan Sabu Untuk Modal Nikah, Malah Tunangannya Selingkuh

- Publisher

Selasa, 19 September 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria Edarkan Sabu Untuk Modal Nikah, Malah Tunangannya Selingkuh.

i

Seorang Pria Edarkan Sabu Untuk Modal Nikah, Malah Tunangannya Selingkuh.

KALBAR SATU, KUBU RAYA – Unit Reskrim Polsek Kubu tangkap seorang pria pengedar Narkoba jenis sabu. Pelaku beralasan nekat menjadi pengedar sabu karena butuh modal nikah.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan seorang pria pengedar Narkoba jenis sabu asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial BI (36) asal Dusun Setia Usaha, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

“Pelaku ditangkap pada saat berada di rumahnya Dusun Setia Usaha Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu tanggal 16 September 2023 pukul 02.30 Wib beserta barang bukti, satu plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram yang disimpan BI di dalam kursi,” kata Ade saat di konfirmasi, Selasa (19/09/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian ditemukan satu buah timbangan digital merk CHQ warna silver, satu buah pipet yang diruncingkan warna biru transparan, alat hisap (bong), satu unit handphone merk Realme warna abu-abu dan beberapa plastik klip transparan kosong di dalam tas BI,” sambungnya.

BI mengambil sabu itu, lanjut Ade, sebanyak 2 gram dengan harga Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) dari seorang pria berinisial WO di kampung beting kecamatan pontianak timur, akan tetapi uang tersebut belum dibayarkan BI ke WO, kemudian sesampainya di Kecamatan Kubu 1 gram dijual kepada pria berinisial DI seharga Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan uang tersebut ditransfer DI melalui rekening BI dan 1 gramnya di jadikan paket kecil seharga Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah).

“Namun beberapa paket kecil tersebut yang di jual BI belum dibayar alias belum mendapatkan hasil,” papar Ade.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya itu memyebutkan pelaku ini beralasan mau melakukan pekerjaan kotornya karena butuh modal nikah, dan pengakuan BI perbuatannya itu sudah dilakukan kurang lebih selama tiga tahun.

“Ya, pelaku mengakui bahwa ia berani mengedarkan sabu di Kecamatan Kubu karena untuk modal nikah dan perbuatan itu sudah berjalan kurang lebih selama tiga tahun,” ungakpa Ade.

Bak jatuh tertimpa tangga, pada saat Satuan Res Narkoba bersama BI dan personil Polsek Kubu mengambil barang-barang milik pelaku di salah satu rumah kost Jalan Parit Tengkorak Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya ternyata di dalam kamar kost tersebut terdapat seorang wanita bersama seorang lelaki, diketahui wanita tersebut adalah calon istri BI

“Pada saat petugas mengambil barang-barang milik BI, di dalam rumah kost tersebut didapati seorang wanita dan seorang lelaki, diketahui wanita tersebut adalah tunangan BI, selanjutnya BI bersama barang bukti diamankan di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut dan perlu diketahui sampai saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap DI dan WO,” terang Ade.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB